Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan Warga Geruduk BPN Ketapang, Pinta APH Istansi Terkait Segera Usut Mafia tanah

5/23/2023 | 17:14 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T10:14:13Z


Ketapang , Alasannews.com - Puluhan Warga Geruduk BPN Ketapang, Kalbar.Tim media investigasi di lapangan, lakukan konfirmasi kepada sejumlah masyarakat yang sengketa lahan di seputaran zona merah jalan lingkar kota yang menjadi problema saat ini,23/05/2023.

Seterfikat tanah yang bersifat sementara yang berasal dari PRONA diduga bermasalah, sebanyak puluhan warga pemegang (SKT) pemilik lahan pertanahan yang terletak di jalan karya tani di GG.Usaha 2 dan GG.Pematang Manggis Kelurahan Sukaharja, serta jalan sungai karya kelurahan Mulia baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang (KAL-BAR) puluhan masyarakat Geruduk BPN Ketapang pada (22/05/2023) lalu.

"Berdasarkan keterangan pemegang surat keterangan tanah di lapangan menjelaskan bahwa penerbitan SKT mereka atas dasar surat praja 376/1959 yang beratas nama Udin Bin Lojek, adapun tujuan di atas tanah yang diterbitkan seterfikat PRONA buat menentukan sikap kepada BPN Ketapang agar Kepala BPN mengeluarkan surat pernyataan untuk pemberhentian aktivitas penggusuran yakni pembangunan BTN atas tanah yang tlah sengketa antara pemegang SKT dengan pemegang seterfikat PRONA sementara, kemudian diharapkan kepada kepala BPN Ketapang agar menarik serta mengkaji ulang seterfikat PRONA sementara yang diterbitkan membawa masalah komplik terjadi, sebab menggenang seterfikat PRONA yang dipegang pengusaha BTN bukan tanah negara namun hal milik Udin Bin Lojek yang berasal dari orang tua kandungnya Lojek bin Lintang tahun 1940 yang dijamin oleh UU pokok agraria (UUPA) sebagai hak milik melalui konversi, dengan ini para warga berharap kepada APH, instansi terkait baik pemerintah daerah maupun pusat agar segera mengambil langkah kebijakan dalam menyelesaikan permasalah ini, sebelum merabah menimbulkan komplik yang semakin jauh bisa terjadi", imbuhnya masyarakat yang saat diwawancarai tim media dilapangan.

"Adapun tambahan ketika tim media lakukan konfirmasi kepada Kepala BPN Ketapang Antonius S.Si.T tempo lalu mengatakan bahwa di seputaran wilayah yang ada di lingkar kota hingga karya tani kelurahan Sukaharja, sampai dengan jalan sungai karya kelurahan Mulia baru termasuk dalam kawasan zona merah saat ini, dan kitapun saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap permasalahan yang terjadi yang akan kita cari dimana titik permasalahan benang kusut tersebut, terkait permasalahan seterfikat PRONA belum dilakukan pengukuran oleh pihak BPN Ketapang", tuturnya.

"Lebih lanjut, status tanah yang disengketakan merupakan kawasan zona merah, tumpang tindih surat administrasi tanah dan sementara waktu kami belum bisa memastikan dipihak mana yang benar atau salah, tentu kami akan melakukan inventarisasi data baik pemegang SKT baik pemegang seterfikat PRONA sementara untuk dipelajari, dikaji ulang untuk menentukan sebuah
 keputusan selanjutnya", pungkasnya.


Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update