Penulis : suleman latantu
Buol, AlasanNews.Com. Hingga saat ini penyidik Polres Buol masih terus melakukan proses penyelidikan perkara kasus pengoroyokan terhadap korban Ishak Dj Talib warga Desa Lonu Kecamatan Bunobogu yang terjadi pada malam takbiran idul Fitri 1444 Hijriah.
Setelah selesai melakukan permintaan keterangan kepada pihak pelapor mewakili korban dan seorang saksi pekan lalu, penyidik Polres Buol melakukan pemeriksaan/permintaan keterangan langsung kepada korban Ishak Dj. Talib yang berlangsung Senin (8/5-2023)
Pantauan media ini, pemeriksaan terhadap korban itu dimulai dari pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.00 siang yang digelar di ruang penyidik Unit Pidana Umum itu berjalan lancar dan aman.
Pemeriksaan terhadap korban itu baru dapat dilakukan oleh penyidik karena sebelumnya korban masih menjalani perawatan di RSUD Mokoyurli Buol.
" Nanti setelah keluar dari rumah sakit bapak saya baru dapat memberikan keterangan walaupun kondisi kesehatannya belum pulih 100 persen. Dan saat ini Bapak saya sudah kembali ke rumah tapi tetap masih melakukan control rawat jalan di rumah sakit" tutur Putra korban Romianto kepada media ini
Seperti diberitakan media ini edisi 2 Mei 2023, dalam perkara kasus tersebut penyidik Polres Buol telah melakukan permintaan keterangan pihak korban yang diwakili putra korban selaku pelapor Romianto di ruang Kanit Pidum Polres Buol Selasa ( 2/5-2023 ).
Untuk diketahui permintaan keterangan terhadap Romiansyah Ishak mewakili orang tuanya itu dilakukan karena dalam kasus tersebut Romianto selaku pelapor, menyusul orang tuanya selaku korban hingga saat masih dalam kondisi sakit.
Sementara Kanit Pidum Ismail melalui via telpon Selasa (2/5-2023 kepada Waka Polres Buol Johnny Bolang mengatakan bahwa pelaku pengeroyokan tersebut sudah dijemput di kediamannya di Desa Lonu untuk diamankan, tapi belum dimasukan ke dalam sel.
" Jadi, menurut Kanit Pidum oknum pelakunya sudah dijemput dan sudah diamankan tapi belum dimasukkan ke dalam sel. Dan dipastikan hari ini pelaku akan dimasukkan ke dalam sel setelah selesai permintaan keterangan dari pihak korban. Karena prosedurnya seperti itu, saat dijemput oknum pelaku tidak langsung dimasukkan ke dalam sel, tapi diamankan sementara dulu" ujar Waka Polres Buol Johnny Bolang kepada media ini di ruang kerjanya ( 2/5 - 2023 )
Sementara kepada media ini keluarga kembali menegaskan dalam perkara kasus ini pihak keluarga besar korban pengeroyokan terhadap Ishak Dj. Talib warga Desa Lonu Kecamatan meminta pihak penyidik Polres Buol agar tetap serius menangani perkara kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu keluarga berharap agar dalam tahapan proses penyelidikan yang dilakukan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menghalanginya.
" Kami berharap, pihak penyidik harus tetap konsisten dalam menangani perkara kasus ini hingga ke proses selanjutnya. Prinsipnya jangan sampai terkesan pihak penyidik melakukan skenario untuk mengatur karena sudah adanya pengakuan pihak pelaku atas tindakan yang ia lakukan. Jadi, jangan sampai ada kesan seperti itu. Prinsipnya penanganan perkara ini harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada istilah nanti atur mengatur" tegas Supardi salah seorang keluarga korban ***