Prokopim KETAPANG , ALASANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Ketapang dapatkan Juara Pertama
Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi
Kalimantan Barat dan Penghargaan Gerakan
Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di wilayah (KAL-BAR), adapun Paritrana Award merupakan ajang
penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI
kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota,
dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan
publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk pertama kali penghargaan ini
diselenggarakan pada tahun 2017.
Penghargaan ini diterima langsung Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si saat menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan pengumuman pemenang Paritprana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi se-Kalbar
di Pontianak, pada Selasa (16/05/2023), bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, serta Kabupaten Ketapang juga menjadi juara pertama kategori Usaha sektor Layanan Publik Yayasan Pelayanan Kasih Agustian (RS.Fatimah Ketapang), juara pertama kategori
Perusahaan Menengah yaitu PT. Citra Mineral
Investindo PT. CMI, dan juara ketiga kategori
Usaha Kecil Mikro melalui RM.Kedondong.
"Di dalam kesempatan tersebut H.Farhan
mengucapkan rasa syukur dan terimakasih serta bangga kepada semua pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Ketapang khususnya BPJS Ketapang dan BPJS
Pontianak yang telah bekerjasama untuk
mewujudkan Perlindungan Jamsostek terhadap
pekerja rentan yang ada di Kabupaten Ketapang, serta saya sampaikan juga bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten Ketapang akan menyiapkan regulasi dan tataan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, dan Insyaallah, Pemkab. Ketapang akan terus mempersiapkan legalitas aturan-aturan dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan baik itu formal maupun
informal," pungkas Wabup.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur
Kalimantan Barat H.Sutarmidji, SH.,M.Hum
serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat serta jajarannya.
Teguh
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar