LANDAK KALBAR , Alasannews.com – AIR BESAR, Polsek Air Besar jajaran Polres Landak menggelar Jumat Curhat di warung milik M. Hatta salah satu warga Dusun Serimbu Tengah Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Jumat (26/5/2023)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda didampingi oleh Ka Sium AIPDA Edy Sanfransisco Kanit Intelkam AIPDA Heriyadi dan Bhabinkamtibmas Desa Serimbu dan Desa Engkangin BRIPKA Wahyudin Lubis dengan tujuan selain mendengar keluh kesah warga juga sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.
Warga Desa Serimbu sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan seperti ini yang sudah rutin dilaksanakan agar tetap dipertahankan serta berharap pos kamling bukan hanya di Dusun Serimbu Seberang saja yang aktif tetapi di setiap dusun ataupun desa-desa yang ada di Kecamatan Air Besar harus aktif juga.
Kemudian dimana keluhan warga kali ini adalah masih ada pelaku yang mencoba berbuat kejahatan seperti pencurian tabung gas, pencurian dalam rumah berupa uang, pencurian bahan bangunan milik warga berupa seng dan kayu.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan serta menghimbau agar warga saat akan meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah serta kendaraan sudah terkunci,sementara untuk pos kamling akan dikoordinasikan dengan Kades maupun dengan Camat Air Besar.
“Jumat Curhat ini telah kami adakan secara rutin sebagai upaya kami untuk menampung segala saran aduan maupun keluhan terhadap situasi kamtibmas atau pelayanan kami terhadap masyarakat dan kami pun telah mengoptimalkan berbagai kegiatan seperti pelaksanaan patroli setiap malam, kami berharap bapak/ibu dapat membantu dan mendukung kami dengan segera melaporkan jika terdapat permasalahan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Desa maupun Kecamatan untuk mengaktifkan kembali pos kamling di setiap RT,” Ujar Kapolsek.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Air Besar memperkenalkan Media Sosial milik Polsek Air Besar dan layanan nomor call center Polsek Air Besar 0811-566-4201 yang bertujuan agar masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan maupun kriminalitas dan membutuhkan bantuan segera ataupun berkoordinasi terkait Kamtibmas agar dapat menghubungi nomor yang sudah share di Publik,"tuturnya.
( Humas )
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar