Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hadiri Rapat Paripurna Wabub Sampaikan Rekom DPRD Pada LKPJ Bupati Tahun 2022

5/23/2023 | 14:45 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T07:45:48Z

Hadiri Rapat Paripurna Wabub Sampaikan Rekom DPRD Pada LKPJ Bupati Tahun 2022
Hadiri Rapat Paripurna Wabub Sampaikan Rekom DPRD Pada LKPJ Bupati Tahun 2022
Ketapang , Alasannews.com - Wakil Bupati Ketapang, H.Farhan, SE.,M.Si, hadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2022, Senin (22/05/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD
M.Febriadi, S.Sos.,M.Si dan didamping wakil-wakil
Ketua DPRD bersama Wakil Bupati Ketapang, H.
Farhan, SE.,M.Si, serta memperhatikan laporan PANSUS (Panitia Khusus) yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD yang mendapatkan masukan dari para anggota DPRD Ketapang, maka DPRD
Kabupaten Ketapang memberikan Catatan dan
Rekomendasi kepada Bupati Ketapang terhadap LKPJ Bupati tahun 2022,
yang disampaikan Bupati Ketapang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si kepada DPRD pada tanggal 30 Maret 2023 lalu.

Dalam Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Ketapang memberikan 21 Catatan dan Rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun pencapaian pelaksanaan program kegiatan, "kemudian Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, mengatakan, Bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kabupaten Ketapang dapat diberikan penilaian cukup baik dengan berbagai catatan dan
rekomendasi perbaikan sebagaimana yang
tertuang dalam rekomendasi yang merupakan saran dan pendapat dari DPRD, sehingga usaha untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil
Bupati Ketapang dapat tercapai", tukasnya M.Febriadi.

Setelah ditandatangani Ketua DPRD M Febriadi, S.Sos.,M.Si, keputusan
tersebut diserahkan langsung kepada Bupati
Ketapang melalui H.Farhan selaku Wakil Bupati Ketapang (KAL-BAR).


Teguh
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update