Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GPJT-BB Akan Gruduk, Kepung dan Menduduki PT BMI Lamongan

5/30/2023 | 14:32 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T07:32:23Z


Surabaya, ALASANNEWS.com.- Demi tegaknya supremasi hukum dan demi tegaknya keadilan hak para buruh PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang di PHK sepihak, digaji dibawah UMK, jam kerja diluar ketentuan dan tidak lindungi dengan BPJSTK dan BPJSKES oleh PT Bumi Menara Internusa (BMI), maka dari itu kami dari Gabungan Organisasi Jawa timur Yang terhimpun di GERAKKAN PEMUDA PEMUDI JAWA TIMUR BELA BURUH (GPJT-BB), akan menggelar aksi demo besar-besaran dengan menurunkan masa aksi 5000 orang.

Baihaki Akbar, yang di tunjuk sebagai ketua korlap Aksi yang sekaligus juga menjabat sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk menggruduk, mengepung dan menduduki PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan, sampai tuntutan terpenuhi, Selasa (30/5/23).

Baihaki Akbar, juga menyampaikan aksi demo besar-besaran GERUDUK, KEPUNG dan DUDUKI PT Bumi Menara Internusa (BMI) akan di hadiri oleh beberapa Aktivis Senior Jawa Timur dan Pengacara Muda Jawa Timur, karna menurut kami apa yang di lakukan oleh President PT Bumi Menara Internusa (BMI) sangat tidak berkeadilan untuk para karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI).

Kami juga sudah mengantarkan surat pemberitahuan aksi demo besar-besaran di PT Bumi Menara Internusa (BMI) ke Polres Lamongan dan PT Bumi Menara Internusa (BMI) dan kami akan menggelar aksi demo besar-besaran tersebut, pada :

Hari.                : Senin - Jum'at.
Tanggal.         : 5 - 10 Juni 2023.
Pukul.             : 08:00 Wib - Selesai.
Titik Kumpul. : Jl. Sulawesi No 56, Surabaya.
Titik Aksi.       : PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan.
Masa Aksi.     : 5000 Orang.
Alat Peraga.   : Mobil Komando, Spanduk Dan Poster.

TUNTUTAN :
1. COPOT dan PECAT President PT Bumi Menara Internusa (BMI) "JACOB GEORGE"
2. Penuhi Hak Karyawan Kontrak Yang di PHK Atau Mengundurkan Diri Sesuai UU Cipta Karya (Satu Bulan Gaji Untuk Satu Tahun Kerja), Dst.
3. Bayar Semua Kekurangan Gaji UMK Karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) Periode Januari Sampai Dengan Sekarang ( Terhadap Semua Karyawan Yang Masih Bekerja Atau Yang Sudah di PHK).
4. Penuhi 100% Hak Karyawan Untuk BPJETK dan BPJSKES.

KORDINATOR LAPANGAN :
1. Baihaki Akbar.
2. Ahmad Rizky Setiawan.
3. Andrianto.
4. Wahyu Arya Hernawan.

SALAM PERUBAHAN...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update