Polres Landak , Alasannews.com - Air Besar, Badan Pengawas Statistik ( BPS ) Kabupaten Landak laksanakan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) di Desa Sepangah Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Jumat (12/5/2023)
Bertempat di Kantor Desa Sepangah yang turut dihadiri oleh Azis selaku Fasilitator BPS (Badan Pengawas Statistik), Yusanto selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sepangah, Bhabinkamtibmas Desa Sepangah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Serimbu BRIPKA Wahyudin Lubis, Babinsa Desa Sepangaj SERDA Lipsin, Seluruh Kepala Dusun Desa Sepangah serta seluruh Ketua RT Desa Sepangah.
Kasi Pemerintahan Yusanto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada undangan yang hadir yang mana kegiatan hari ini merupakan kegiatan forum konsultasi publik pendataan awal regrosek satu program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait dengan kegiatan tersebut pihak Aparatur desa Sepangah sangat mendukung dengan kegiatan tersebut , yang mana dari hasil kegiatan tersebut kita bisa mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat.
Asisten Fasilitator BPS Kabupaten Landak Azis dalam sambutan menerangkan dan menjelaskan tentang status sosial, yang mana dalam pengisian data ada 4 kriteria yaitu Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin dan tidak Tidak miskin. Jelasnya
Lebih lanjut Azis menjelaskan "Agar nama masyarakat yang terdata dalam Pendataan Regsosek tersebut disesuaikan dengan fakta masyarakat sebenarnya dan harus di Verifikasi agar sesuai antisipasi bahwa yang bersangkutan miskin namun status di buat tidak miskin dan jangan sampai masyarakat dirugikan atau ada yang diuntungkan agar tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat dengan masyarakat lainnya", Ungkapnya.
Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda yang diwakili BRIPKA Wahyudin Lubis dalam sambutannya mendukung dengan kegiatan FKP yang mana Tujuan utamanya kegiatan FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama.
Terkait hal tersebut BRIPKA Wahyudin Lubis meminta "Kepada semua pihak yang dilibatkan dalam kegiatan FKP agar memahami tata cara pendataan penduduk yang sesuai kriterianya, Jika masih belum memahami untuk menentukan kriteria Status sosial tersebut agar dapat di komunikasikan terlebih dahulu kepada petugas BPS", Ucap Wahyudin.
Sementara itu Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda saat dikonfirmasi ditempat yang berbeda mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan kegiatan FKP tersebut, Yang mana dari kegiatan tersebut akan menghasilkan satu kesepakatan yang akan meningkatkan kualitas data.
Lebih lanjut IPDA Donny mengatakan bahwa Hasil FKP ini akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya.
"Semoga kedepannya dari pelaksanaan FKP ini dapat Mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang Terintegrasi dengan gugus data lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutakhirkan data serta Mewujudkan satu pusat rujukan data sehingga intervensi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran", Ujar IPDA Donny.
Red/ Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar