Sidoarjo, Alasannews.com,-
Bertempat di Lobby Mako Lanudal Juanda, Jum'at (14/04/2023) digelar Press Release Pengungkapan Penggagalan upaya
penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Hasil Sinergitas Satgaspam Bandara Lanudak Juanda bersama Stakeholder Bandara Juanda ini berhasil menggagalkan penyelundupan BBL (Benih Bening Lobster) jenis mutiara berjumlah 4.645 ekor dan jenis pasir berjumlah 207.921 ekor dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 212.566 Ekor yang dapat merugikan Negara senilai 8,8 Milyar.
Pengiriman Baby Lobster ini direncanakan berangkat dengan 2 tujuan berbeda yaitu Rute dari Bandara Juanda ke Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dan rute ke Singapura menggunakan Batik Air. Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan Petugas keamanan Bandara Juanda mendeteksi total 5 koper berisi puluhan kantong plastik yang kemudian dilakukan pengecekan fisik dan didapati ribuan Baby Lobster. Satgaspam Bandara Juanda juga mengamankan satu Tersangka pemilik Koper tersebut yang selanjutnya dari hasil pengembangan kasus berhasil mengamankan 3 orang terduga Pelaku.
Barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I dan segera dilaksanakan pelepasan ke habitatnya. Selanjutnya Tersangka yang diamankan diproses hukum, terkait pelanggaran UU kepabeanan pasal 102A Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas serta soliditas komunitas Pengamanan di Bandara Juanda dalam pencegahaan dan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara."
Sumber : Dispen Puspenerbal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar