Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rencana Aksi Damai FRUK ASN Buol Terkait Penolakan Kenaikan TPP 2023 Berubah Menjadi Forum Diskusi

4/07/2023 | 07:27 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-07T00:27:28Z

rencana
Rencana Aksi Damai FRUK ASN Buol Terkait Penolakan Kenaikan TPP 2023 Berubah Menjadi Forum Diskusi 



Buol, Alasannews.com,-Rencana Aksi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Buol yang tergabung dalam Forum Rakyat Untuk Keadilan ( FRUK ) terkait penolakan kenaikan TPP tahun 2023 yang berlangsung Kamis, 06 April 2023 akhirnya berubah. 


Dimana sesuai rencana sebelumnya aksi yang dipimpin salah seorang ASN Iskandar A.Nouk itu akan melakukan aksi damai menolak kenaikan TPP yang berlaku bagi  6 OPD. 

Namun pantauan media ini Kamis 6 April 2023 rencana aksi damai ratusan ASN  tersebut berubah dan berganti menjadi Forum Diskusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs Mohammad Sufrizal Jusuf MM. 


Selanjutnya mengawali paparanya dalam  forum diskusi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs Mohammad Sufrizal Jusuf MM, menjelaskan, bahwa penyesuaian TPP itu sudah sesuai dengan aturan Permendagri. 

Dimana pagu anggaranya itu menurut Sufrizal sama dengan tahun sebelumnya. Dan pengajuanya harus dilampiri dengan hasil Analisis Jabatan yang setiap tahun divalidasi oleh Biro Organisasi Kemendagri dan Dirjen Keuangan Daerah dan selanjutnya mendapat persetujuan pembayaran oleh Kementerian Keuangan RI.

Sementara menanggapi hal itu, Perwakilan ASN Iskandar A. Nouk selaku pimpinan Forum menyampaikan bahwa pada prinsipnya mereka tidak mempermasalahkan mekanisme pengusulan TPP ke Pusat karena hal itu sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada. 

Namun menurut Iskandar, penyesuaian TPP ada beberapa OPD membuat gejolak sebagian ASN. Dimana hal itu dianggap tidak memiliki rasa keadilan, dan juga sangat tidak tepat saat daerah mengalami permasalahan keuangan dengan adanya Emark yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap anggaran DAU yang ditransfer. Dan meminta agar kenaikanya ditinjau kembali. Jika harus naik maka permintaan mereka harus dinaikkan semua secara adil, papar Iskandar. 

Tapi menanggapi hal itu,  Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa pada dasarnya tetap kembali pada mekanisme Kemendagri dan Kemenkeu. Dimana hal itu tetap akan dilakukan melalui tahapan evaluasi  kembali selama semester 1 atau 6 bulan yang setiap tahun dilakukan Kemendagri

" Jadi tetap melakukan transparansi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah agar tidak terjadi salah persepsi ke publik" tandas Sekda Sufrizal 

Dalam diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Sufrizal menegaskan agar semua OPD segera melakukan evaluasi kembali dan memperbaiki hasil Analisis Jabatan ( Anjab ) dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) serta Diveden lainnya. Yaitu resiko kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi serta prestasi kerja pada masing masing OPD melalui Sekretaris untuk dapat menentukan nilai besaran TPP dan harus melakukan Review kembali secara bersama sama, tandasnya 

Sementara hadir pada forum diskusi tersebut mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten III dan Ketua Korpri, termasuk diantaranya Wakapolres, Kasat Pol.PP dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Buol juga hadir melakukan pemantauan

Kegiatan diskusi tersebut berjalan aman dan terkendaliterkendali. 


Penulis : Suleman 




.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update