PONTIANAK , ALASANNEWS.COM - Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah XII, akhirnya menanggapi berita di salah satu media online nasional terkait adanya kerusakan minor yang terjadi pada trotoar yang belum lama selesai dikerjakan, berada persis di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat,Selasa 04 April 2023.
Menurut Sapteriawuri Anggia Dewi, ST, PPK 1.3 Provimsi Kalimantan Barat, bahwa memang masa pemeliharaan trotoar tersebut dan merupakan kewajiban dari pihak pelaksana telah lewat dari waktunya.
Namun, kata Dewi lagi, jika terjadi kerusakan-kerusakan kecil pada trotoar tersebut tentu saja otomatis akan diambil alih Balai PJN.
"Jika masa pemeliharaan telah lewat waktunya, otomotis dinas yang akan ambil alih untuk perbaikannya. Satu hal lagi, trotoar itu kan bukan sesuatu yang tak pernah dilewati oleh pejalan kaki, dan terkadang sepeda dan motor juga biasa melintas di atas trotoar itu. Jadi saya juga sangat berterimakasih dengan kawan kawan media yang bisa menginfokan ke kami jika ada pekerjaan kami yang sedikit rusak, dan akan kami segera respon untuk memperbaikinya", jelas Dewi via telepon whatsapp.
Kabiro- Kab.PTK ,M.Supandi
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar