Ketapang , Alasannews.com - Diduga adanya indikasi kerja sama antara Silun Ransius selaku Kades Biku Sarana Dusun Peringkunyit Kecamatan Jelai Hulu bersama pihak perusahaan PT.BBS, demi PT.BBS Kades Biku Sarana berani Cela LSM Media, dikutip dari percakapan Silun Ransius selaku Kades dan Nurbeta istri Syahroni warga Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata yang menjadi korban penyerobotan lahan perkebunan Syahroni yang berada tepatnya di Dusun Peringkunyit Desa Biku Sarana Kecamatan Jelai Hulu kabupaten Ketapang (KAL-BAR)16/03/2023.
Diduga kuat digarap oleh pihak perusahaan PT.BBS/(Bukit Betung Sejarahtera) melalui pesan singkat melalui telepon seluler via WhatsApp messenger, Silun Ransius dan Nurbeta menjadi bukti kuat dugaan dari persekongkolan antara pihak perusahaan dengan oknum Kades, serta pencemaran nama baik juga penghinaan, tunduhan yang sudah mencela tidak mendasar tanpa bukti yang jelas Silun Ransius berani cela propersi Lembaga LSM Media, hal ini sudah tidak sepatutnya dilakukan seorang Kepala Desa dengan menjelek-jelekkan suatu organisasi LSM maupun profesi seorang jurnalis, menceritakan kepada masyarakat menebar hoax dan menfitnah tanpa ada bukti atas tuduhan serta penghinaan, yang awalnya pihak korban atas penyerobotan lahan melaporkan kejadiannya ke tim media namun Silun Ransius selaku Kades Biku Sarana mencoba menghasut atau memprovokator dengan tuduhan bahwa LSM Media hanya ingin menggaup keuntungan pribadi saja demi memanfaatkan situasi, hingga puluhan jutapun persoalan tidak akan selesai,"jelas Silun Ransius selaku Kades Biku Sarana Dusun Peringkunyit kepada Nurbeta tempo lalu.
"Nurbeta mengatakan, Pencemaran nama baik serta penghinaan yang dilakukan oleh Silun Rasius sudah tidak bisa dimaafkan, dengan nada Bram serta menghasut Silun menuturkan kepada saya melalui percakapannya jangan menghiraukan (LSM) maupun wartawan, karna ini akan menjadi kesempatan mereka mencari uang, Lembaga Swadaya Masyarakat/(LSM) sekarang bukanlah seperti yang kita lihat di sosmed, (LSM) yang tidak jelas itu hanya mencari-cari kesalahan orang demi keuntungan mereka semata, mengadu domba, serta Silun mengecam apabila mereka membuat berita yang tidak masuk akal serta tidak jelas maka saya tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak yang berwajib", jelas Nurbeta sambil menirukan bahasa Kades.
"Lanjut Nurbeta sambil menirukan bahasa Kades, silahkan mencoba tanya kepada setiap orang yang lebih berpengalaman darimu, pasti jawaban mereka sama tentang (LSM) maupun wartawan yang sama saja, serta penghasilan mereka itu masih mendingan kita yang bekerja di perusahaan, sebab mereka itu hanya bisa berbohongi dan menakut-nakuti tidak tau hukum, maka saran saya selaku Kades agar menjauhi (LSM) maupun wartawan, dengan bangganya kades Silun menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi Sahroni, walaupun ada kekurangan akan tetapi disaat penyampaian di dalam pertemuan pihak perusahaan dengan Syahroni tepatnya di kantor Desa Biku Sarana tempo lalu sungguh sudah sangat luar biasa dengan pujiannya, serta pihak perusahaan dan siapapun yang hadir pada waktu itu tidak ada yang akan berani menentang semua keputusannya, dikarenakan semua sudah tau bahwa dirinya sudah biasa bermain-main dengan hukum, maka oleh sebab itu dari dulu semua Perusahaan takut kepadanya, apalagi sekarang ia sudah menjadi Kades",terang Nurbeta sambil menirukan Bahasa Kades.
Ditegaskan oleh M.Sandi selaku Ketua AMPUH (Aliansi Pemerhati Lingkungan Hidup) perwakilan Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) menegaskan,"ini sudah merupakan suatu penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Kades Biku Sarana dikarenakan sudah berani dan mencela profesi seseorang jurnalis maupun (LSM), yang peranannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah bahkan mendunia," tegasnya.
"Tanpa adanya peranan seorang wartawan Indonesia tidak akan merdeka seperti yang dikutip dari bahasa Ki Hajar Dewantara, saya meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum), instansi terkait, baik Pemerintah daerah maupun pusat, agar Kedepannya tidak ada lagi hal seperti terjadi,"Tutup sandi.
Red/Tim-Liputan
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar