Resmi dilantik PABPDSI Kabupaten Sambas,Hadir Ketum Pusat Fery Radiansyah,ST.,MM
Sambas.Kalbar,Alasannews.com-PABPDSI atau Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia hari ini, Selasa 07 Maret 2023 melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan barat Masa Jabatan 2023-2029 di Gedung Aula Utama kantor Bupati Sambas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pangeran Ratu Raden Muhammad Tarhan Winata Kesuma
,Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo SH.MH, Kepala Dinas SosPMD , Ketua umum Pengurus Pusat PABPDSI Bapak Fery Radiansyah,S.T.,M.M. dan yang Mewakili Camat Se-kabupaten Sambas, Kalbar(07/02/2023).
Dalam sambutannya,Ketua Umum Pengurus Pusat PABPDSI mengucapkan "selamat dan sukses kepada jajaran pengurus daerah PABPDSI yang telah dilantik dan Berterima kasih kepada Forkopimda, Anggota Pimpinan DPRD kab.Sambas dan Pangeran Ratu Muhammad Tarhan yang telah hadir dalam Pengukuhan dan Pelantikan PABPDSI ,
Semoga dengan adanya wadah tersebut memberikan dampak positif, memperkuat eksistensi serta mengoptimalkan fungsi dan peran Badan Permusyawaratan Desa".
Ia juga mengungkapkan bahwa BPD memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,"tambahnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan merupakan salah satu alasan terpenting mengapa BPD perlu dibentuk terlebih mengingat kedudukan, kewenangan dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dan lembaga desa.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi 1 ,Kerry Kurniawan Figo,SH,.MH mengatakan," Saya khususnya Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas mengucapkan selamat dan sukses, Saya berharap semoga para anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten Sambas yang dilantik bisa saling bertukar gagasan," tuturnya.
Sambungnya,Serta mampu merumuskan dan mengatur tata kelola pemerintahan yang terencana dan terukur,Kami dari anggota DPRD akan slalu mendorong apa yang menjadi Hak- haknya BPD Kabupten Sambas agar kedepannya bisa bekerja lebih efektif lagi dalam menjalankan tugas," terang Kerry.
"BPD memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan undang-undang Desa diantaranya,membahas dan menyesepakati rancangan peraturan Desa bersama Kades," tuturnya.
Samsul-Kab.Sambas
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar