Buol, Alasannews.com. Mencermati carut marutnya permasalahan yang mengemuka terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh OPD di lingkungan Pemda Buol Sulteng, sudah saatnya Pj. Bupati Buol Drs.M Muchlis,MM untuk segera menyikapinya sekaligus mengevaluasi kinerja seluruh aparatur pemerintahan, baik eselon IV, III maupun eselon II
Hal itu diungkapkan salah seorang tokoh Pendidik yang saat ini berdomisili di Kota Palu Sulteng Drs. Saiful Bahri Hassan Labha MA, setelah menanggapi kondisi permasalahan yang mengemuka di Kabupaten Buol saat ini sebagaimana yang pernah dilansir media ini
Dikatakan Bupati Buol selaku mengambil kebijakan sudah seharusnya dapat menyikapinya dengan serius tentang permasalahan yang terjadi.
Seperti halnya permasalahan di BKPSDM terkait rekruitmen peserta PKA atau Diklat PIM III dan pengangkatan tenaga kontrak tehnis daerah tahun 2023, tandasnya kepada media ini via chat Watshafnya
Menurutnya, karena permasalahan di BKPSDM yang sudah mengemuka ke publik mestinya sudah perlu disikapi oleh Bupati, dan masalah tersebut tidak bisa hanya dianggap sesuatu hal yang lumrah yang tidak perlu ditanggapi, ujarnya
Dan menyusul lanjut Syaiful Bahri, merupakan salah satu tolok ukur penilaian Bupati terhadap kemampuan sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan kafasitas jabatan yang melekat pada pada dirinya
Selanjutnya untuk menilai kemampuan pejabat dalam melakukan pekerjaanya, kata Syaiful tentu dapat dilihat dari capaian kinerjanya sesuai target.
" Nah, pertanyaanya apakah setiap OPD punya rencana kerja yang rinci ?, karena rencana kerja inilah menjadi dasar evaluasi. Kalau tidak punya rencana kerja, tentunya kinerjanya mereka tidak bisa dievaluasi. Karena tidak ada standar pencapaian kinerja yang mereka laksanakan" tandasnya
Makanya untuk bisa melakukan evaluasi atas capaian kinerja yang mereka laksanakan selama ini, Bupati perlu memastikan dulu apakah seluruh OPD di Buol dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya punya rencana kerja atau tidak, pungkasnya
Selanjutnya jika punya rencana kerja, tentu evaluasi mengenai capaian kinerja aparatur itu dapat dilakukan oleh Bupati apakah bisa dilakukan sesuai target atau tidak.
Kalau misalnya kinerja untuk setiap OPD tidak mencapai target sesuai rencana kerja yang ditetapkan, maka tentunya Bupati dapat mengambil kebijakan sesuai kewenanganya yang sudah diatur dalam Undang Undang untuk melakukan rolling jabatan bagi setiap aparatur pemerintahan setelah melalui proses pertimbangan yang matang. imbuhnya.
" Jadi, kalau hasil evaluasi kinerja aparatur yang akan dilakukan nanti benar benar terukur sesuai target dan bisa dipertanggung jawabkan, saya kira tidak ada salahnya kalau Pak Bupati segera mengambil langkah untuk melakukan rolling jabatan bagi aparatur sesuai dengan kewenangannya," tandas Syaiful Bahri
penulis Suleman