Buol, AlasanNews.com. Pengurus Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT) periode 2023-2027 akhirnya resmi dilantik /dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs H Mohammad Sufrizal Jusuf MM yang berlangsung Selasa 21 Maret 2023 di Surya Wisata Hotel di Buol.
Ketua Umum IKBT Pusat Buol Hamran Timumun, S.Pd.M.Pd dalam sambutanya mengatakan terbentuknya organisasi Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT) ini didasarkan pada hasil keputusan musyawarah IKBT yang telah ditetapkan pada tanggal 10 September 2022 lalu.
Da
n IKBT ini, murni adalah sebuah organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) Kabupaten Buol yang tidak berafiliasi dengan Partai Politik. Tapi keberadaanya tak lain adalah untuk lebih mempererat hubungan silaturahim antar sesama keluarga besar Timumun dimanapun berada dengan tujuan untuk lebih meningkatkan rasa persatuan dalam bingkai kekeluargaan baik antara sesama keluarga besar Timumun maupun dengan masyarakat lainnya yang bersimpati.
n IKBT ini, murni adalah sebuah organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) Kabupaten Buol yang tidak berafiliasi dengan Partai Politik. Tapi keberadaanya tak lain adalah untuk lebih mempererat hubungan silaturahim antar sesama keluarga besar Timumun dimanapun berada dengan tujuan untuk lebih meningkatkan rasa persatuan dalam bingkai kekeluargaan baik antara sesama keluarga besar Timumun maupun dengan masyarakat lainnya yang bersimpati.
Akan tetapi lanjut Hamran, meskipun kahadiran IKBT ini tidak berafiliasi kepada partai politik. Namun bagi mereka yang tergabung dalam organisasi ini sangat dimungkinkan untuk masuk pada partai politik dengan syarat tidak membawa nama organisasi IKBT
" Jadi terhadap mereka yang tergabung dalam organisasi IKBT, silahkan saja masuk pada salah satu partai politik yang minati, asalkan tidak membawa bawa nama organisasi IKBT" tandas Hamran
Selanjutnya untuk lebih mengefektifkan kegiatan roda organisasi, menurut Hamran IKBT telah merumuskan dan menetapkan sejumlah program kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat umum serta berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah dalam pelaksanaan seluruh program pembangunan di daerah Kabupaten Buol, ujarnya menambahkan
Sementara kesempatan itu, Ketua Pembina IKBT Kabupaten Buol Hi.Ibrahim Timumun dalam arahannya juga menegaskan, bahwa kehadiran IKBT ini murni organisasi kemasyarakatan yang tidak berafiliasi dengan partai politik.
Dikatakan, pada 900 tahun yang lampau marga Timumun sudah ada namun belum terkoordinir dengan baik.
Dan berdasarkan hasil musyawarah pada tanggal 10 September 2022 lalu kepengurusan IKBT ini terbentuk. Dan Alhamdulillah, sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut, maka tanggal 10 Maret 2023 terbentuk secara faktual. Dengan membentuk komposisi kepengurusan, mulai dari pembina, pengurus inti hingga pada komposisi anggota pada 10 bidang tugas dalam organisasi IKBT
Dan untuk diketahui, setelah merunut ke belakang serta mengkaji dengan sebaik baiknya tentang makna keluarga besar, ternyata keberadaan Timumun ini adalah keluarga besar yang sangat potensial, jelas Ibrahim.
Hal itu dapat dibuktika n pada moment kegiatan reuni Akbar dan Halalbihalal yang di gelar pada 23 Juli 2016 di Sri Utama Hotel atau 8 tahun yang lalu
Dimana pada moment kegiatan tersebut menurut Ibrahim, ribuan keluarga besar Timumun dari berbagai daerah yang datang berkunjung untuk bersilaturahmi antar sesama keluarga besar Timumun di daerah Kabupaten Buol, ujarnya
Sehingga dengan melihat potensi keberadaan keluarga besar Timumun yang jumlahnya begitu banyak, maka sejumlah tokoh keluarga besar Timumun termotivasi untuk melakukan musyawarah pembentukan sebuah organisasi yang diberi nama IKATAN KELUARGA BESAR TIMUMUN ( IKBT )
"Alhamdulillah, akhirnya pembentukan organisasi ini dapat diwujudkan secara faktual" tandas Ibrahim.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs H Mohammad Sufrizal Jusuf MM dalam sambutannya menyatakan sangat antusias sekaligus memberikan apresiasi dan perhatian penuh terbentuknya organisasi IKBT Pusat Buol.
Karena menurutnya, berdasarkan data sebanyak 118 organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Buol. Dan dari jumlah tersebut, hanya Keluarga Besar Timumun yang hingga saat ini keberadaan nya masih tetap eksis.
Masih eksisnya keberadaan keluarga besar Timumun ini tentunya lebih didasarkan pada perhatian dan rasa memiliki keberadaan daerah kabupaten buol
" Ini luar biasa, dan menyusul dengan terbentuknya organisasi IKBT ini, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, saya sangat mengapresiasi keberadaanya" ujarnya Sufrizal.
Karena organisasi IKBT adalah aset yang sudah tentu dapat memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan daerah Kabupaten Buol, tandasnya.
.
Selanjutnya pada acara tersebut, jumlah pengurus IKBT yang di lantik/dikukuhkan adalah sebanyak 104 orang. Antara lain pada komposisi pengurus inti Ketua Umum Hamran, S.Pd. M.Pd Timumun, dan 3 wakil Ketua
Menyusul Sekretaris Umum Widyastuti Mangge, S.Sos dan 3 orang wakil sekretaris
Dan bendagara umum Jasman, HB Timumun, S.Pd dan 2 orang Wakil bendahara
Sedangkan komposisi kepengurusan pada 10 bidang diisi puluhan anggota lainya antara lain ;
Bidang organisasi/kaderisasi, bidang pendidikan dan kebudayaan, bidang hukum dan advokasi, bidang pengabdian masyarakat, bidang keagamaan, bidang Humas dan publikasi,
bidang olahraga dan pemuda, bidang seni dan budaya, bidang usaha dan koperasi serta bidang usaha dana
Menyusul pada komposisi pembina IKBT di isi 17 orang yang merupakan tokoh keluarga besar Timumun selaku penginisiatif/ pendiri IKBT
Selanjutnya pembina IKBT diketuai oleh Drs. H Ibrahim Timumun dan sejumlah tokoh penting lainnya diantaranya H Sofyan AB Timumun, S.Ag, Nasaruddin Mangge, Drs Musa Timumun, Abdul Wahab Timumun, Drs. Abdulah Lamase, M.Pdi serta beberapa nama lainya yang dinilai mampu dan cakap dalam membina kelangsungan organisasi IKBT
Pengukuhan/pelantikan pengurus IKBT pusat buol yang dihadiri sejumlah undangan lainnya itu, ditandai dengan penyerahan bendera pataka IKBT dari Sekretaris Daerah Moh Sufrizal Jusuf atas nama Pemerintah Kabupaten Buol kepada Ketua Umum IKBT Hamran Timumun, S.Pd, M.Pd
Penulis Suleman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar