Kota langsa Aceh, Alasannews.com - Anggota DPRK Langsa Jeffry Sentana, mengatakan, banyak berita bohong atau hoaks dalam keterangan Pers terkait penyertaan modal dari Pemerintah Kota Langsa oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng dilakukan sehingga membuat masyarat menjadi bingung.
“ Rapat penyertaan modal PDAM tahun 2020-2021 itu saya yang pimpin, Beliau (Direktur Azzahir) yang sampaikan sendiri pada kami di Komisi III kala itu menyampaikan penyertaan modal untuk penyehatan kas keuangan perusahaan, bukan untuk melakukan pergantian pipa distribusi yang telah usang, Karena alasan penyehatan kas keuangan PDAM maka kami anggap tidak logis sehingga banyak terjadi perdebatan serta penolakan dari Anggota Komisi III hingga akhir keputusan diambil secara Voting dan Keputusan Akhir di Proses Banggar tetap disetujui sehingga penyertaan modal itu ada terbentuk dalam Qanun Kota Langsa “ ungkap Jeffry Sentana rilis pada sejumlah wartawan Jum’at, 17 Maret 2023
Tidak hanya tentang penyertaan modal, Jeffry juga membahas tentang anggapan PDAM Tirta Keumuneng tetap merugi siapapun yang menjadi direktur pdam karena struktur keuangan finansial perusahaan.
“ Itu persepsi beliau saja, rugi PDAM itu akibat kurangnya efisiensi pengeluaran perusahaan dan kebijakan yang dibuat oleh beliau sendiri (Direktur Azzahir), Publik harus tahu bahwa pada rapat resmi dengan komisi III yang lalu banyak kami temukan pengeluaran perusahaan yang tidak berhubungan langsung dengan PDAM seperti kegiatan Outbound Karyawan PDAM, itu satu contoh, kemudian adanya kebijakan khusus terkait Karyawan PDAM tidak membayar tagihan PDAM. Seperti begitu kebijakan gimana perusahaan tidak rugi “ Tegas Jeffry Sentana
Jeffry juga menyoroti terkait aksi Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) di Gedung DPRK Langsa yang menyalurkan aspirasi dengan turun kejalan dan menuntut kinerja Direktur PDAM serta meminta Agar Pj Walikota Langsa mencopot dan mengganti (Direktur Azzahir). Namun, belakangan disebut melakukan hoaks oleh beberapa pihak.
“ Jika dibilang Hoaks Penyertaan Modal itu Ada Qanunnya, Kemudian Mustahil terjadi (pencopotan) karena SK Beliau (Direktur Azzahir) hingga 2025 dan sudah pernah dicoba oleh beberapa Dewan menghadap Walikota Langsa untuk perihal yang sama, Asumsi saya beliau (Direktur Azzahir) sepertinya dilindungi “Orang Kuat” dipemerintahan, Saya gak paham juga siapa yang melindungi. Buktinya kan jelas, Tarif Air Naik Tanpa Persetujuan DPRK beliau tenang-tenang saja dan saya juga mengalami sendiri pada saat di PANLEG yang membahas tentang penyertaan modal PDAM Tahun 2023. Kami (PANLEG) sudah menolak penyertaan modal pada Laporan Panleg di Rapat Paripurna, karena kondisi keuangan Pemko Langsa sedang tidak memungkinkan penyertaan modal. Namun anehnya Pimpinan DPRK Langsa membuka Opsi RDP sehari sebelum pandangan akhir fraksi yang ujungnya penyertaan modal tahun 2023 pada PDAM di setujui dengan komposisi 3 (tiga) fraksi diantaranya Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat menyetujui Sedangkan hanya sisa 2 (Dua) Fraksi Langsa Bermartabat dan Fraksi Hanura Nasdem Konsisten menolak penyertaan modal. Maka Putusan Akhir DPRK Langsa Menyetujui penyertaan modal. Itulah Proses Politik di DPR bersifat Kolektif Kolegial berdasar musyawarah mufakat hingga jika Dewan tidak sepakat maka keputusan diambil berdasarkan voting suara terbanyak .” Tutup Jeffry Sentana
Saat di kompirmasi direktur pdam tirta kemuning Azzahir, SE melalui hpnya mengatakan saya di bireun saat ini,"terangnya.
(zal)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar