Palu, AlsanNews.com,--Diah Tripurwantini SH. M.Kn. Anggota DPRD Kota Palu pengganti antar waktu. H Basmin H. Karim. Anggota dewan dari partai Gerindra yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Di sisa masa jabatannya yang meninggalkan sisa waktu 13 bulan kedepan. Diah diplot menjabat anggota DPRD Kota Palu. Komisi B bidang ekonomi.
Pada sambutan pelantikan sebagai anggota PAW. Ketua DPRD kota lebih banyak memberi penegasan kepada yang bersangkutan.
Dapat menjaga marwah anggota Serta meningkatkan Tupoksi lembaga ini. Dan mampu mengoptimalkan tiga fungsi lembaga ini.
Pewarta: Agus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar