Buol, Alasannews.com. Desakan terdahap Pj. Bupati Buol Drs Mohammad Muchlis MM untuk mengambil kebijakan agar segera melakukan rolling/mutasi pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, kini terus bergulir.
Setelah Ari Labha salah seorang tokoh Pendidik yang saat ini berdomisili di Palu mengungkapkan pernyataanya seperti yang dilansir media ini, kini giliran salah seorang pemerhati penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Buol juga angkat bicara.
Kepada media ini salah seorang pemerhati yang enggan ditulis namanya itu mengungkapkan, sejak dilantiknya pada bulan Oktober 2022 lalu, Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis MM hingga memasuki enam bulan masa pemerintahanya, belum melakukan langkah langkah kebijakan kongkrit terkait rolling/mutasi pelantikan bagi pejabat struktural, baik eselon IV, III maupun eselon II lainnya di lingkungan Pemda Buol
Disebutkan, jajaran pejabat struktural yang bekerja pada seluruh OPD, hingga saat ini umumnya masih didominasi oleh pejabat masa pemerintahan sebelumnya. Mulai dari eselon IV, III hingga eselon II.
Makanya untuk lebih lebih mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan saat ini, disarankan Pj Bupati dapat melakukan agenda pelantikan rolling /mutasi terhadap seluruh aparatur termasuk pengisian beberapa kotak jabatan yang kosong, ujarnya
Dikatakan, jika Pj Bupati Buol dapat menjalankan kewenangannya untuk melakukan pelantikan rotasi/mutasi tersebut, paling tidak ada dua prinsip dapat diwujudkan dalam sebuah organisasi. Agar organisasi itu bisa maju dan berhasil termasuk Pemerintah Daerah
Kedua prinsip adalah prinsip The right man on the right plece/job. Artinya OPD harus diisi oleh orang orang yang memang Profesional di bidangnya. Serta prinsip kedua adalah prinsip reward and punishment. Artinya pemberian penghargaan bagi yang punya prestasi dan kinerja bagus, dan menyusul pemberian hukuman atau sanksi bagi yang membuat pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran moral tanpa pandang bulu
"Nah, jika bersandar pada dua prinsip tersebut, sudah sewajarnya Pj Bupati Buol sesuai kewenangannya sudah bisa melakukan pelantikan rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemda Buol. Dengan menempatkan orang orang yang dinilai profesional di bidangnya" pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Buol Drs M.Muchlis MM melalui chat WhatsApp-nya kepada media ini beberapa waktu lalu mengatakan rencana pelantikan itu tetap akan diagendakan, menyusul adanya beberapa kotak jabatan yang kosong dan perlu di isi
" Yah tunggu saja beberapa bulan lagi. Karena yang dalam pikiranku sekarang ini bagaimana memperbaiki dan menyelesaikan problem pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Buol. Biar Bupati definitip yang terpilih nanti tidak lagi pusing bekerja majukan kabupaten Buol" tandas Muchlis **
Penulis: Suleman