Palu, Alasannews.com
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Moh.Faisal Mang, M.Si secara resmi membuka Rapat Inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kota Sulawesi Tengah tahun 2023 bertempat di Aula Swiss Belhotel, Selasa 21 Maret 2023.
Turut hadir pada kesempatan itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Makmur Marbun, M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah A. Kamal Lembah, SE, M.Si, PLT. Kepala Biro Hukum Sulawesi Tengah Adiman, SH, M.Si, Subkoordinator/Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ramandhika Suryasmara, SH, MH, Kepala Bapemperda Kabupaten Kota Sulawesi Tengah, serta pejabat terkait lainnya.
Panitia pelaksana Esti Nuriani, SH, MH dalam laporannya menjelaskan maksud dilaksanakannya kegiatan guna melaksanakan tugas dan fungsi gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah khususnya pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah kabupaten kota
Adapun tujuannya meningkatkan kualitas produk hukum daerah sesuai peraturan perundang-undangan, mendukung peningkatan ekonomi, memberikan kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum
Tujuan kedua guna meningkatkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten kota dalam rangka koordinasi pembinaan pengawasan terhadap peraturan daerah.
"Peserta rapat berjumlah 50 orang terdiri dari peserta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Ketua Bapemperda Kabupaten Kota dan Kepala Bagian Hukum kabupaten kota," ujarnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Moh. Faisal Mang, MM dalam sambutan gubernur menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum yang telah menginisiasi kegiatan tersebut dengan harapan dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program penyelenggaraan pemerintah baik di tingkat pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, peraturan perundang-undangan merupakan instrumen yang sangat efektif dalam pembaharuan hukum dan pembangunan hukum karena kekuatan hukumnya yang mengikat dan memaksa. Pencapaian pembangunan hukum akan mendorong pencapaian tujuan hukum yang selanjutnya akan mengarah pada terciptanya tujuan daerah sehingga menciptakan keadilan dan kepastian hukum.
Dengan diundangkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang cipta kerja sehingga Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat mempunyai peran yang sangat strategis dalam melakukan penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan peraturan daerah.
"Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kemudahan berinvestasi di daerah dan meningkatnya UMKM, salah satunya yakni pembentukan produk hukum daerah sebagai upaya hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mendukung pelaksanaan kemudahan berinvestasi," ujarnya.
Dalam sambutan Gubernur juga disampaikan penguatan peran Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat dalam pengawasan peraturan daerah kabupaten kota adalah untuk memastikan perlindungan dan kemudahan dalam berusaha.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya pelaksanaan tugas dekonsentrasi di Sulawesi Tengah tahun 2023 biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan dukungan dana yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk hukum di daerah sehingga berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Saya harap mari kita hargai apa yang diamanatkan pemerintah pusat melalui dana dekon ini sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan tetap mengacu pada pedoman dan petunjuk penggunaan dana dekon sehingga apa yang menjadi tujuan dana pusat dapat dicapai begitu pula Saya harap pada forum ini kita saling berdiskusi tukar menukar informasi dan berbagai pengalaman agar kendala dan masalah yang dihadapi dapat diatasi bersama," sebutnya.
Biro Administrasi Pimpinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar