Buol
AlasanNews.com.--
Bau Kolusi dan nepotisme masih akan terus terjadi selama masih pejabat yang mengatur dan menilai pola pengembangan karier Aparatur Sipil Negara tidak profesional jalankan aturan.
Hal itu diungkapkan salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemda Buol setelah menanggapi pemberitaan media ini yang menyorot kebijakan yang dilakukan BKPSDM Buol terkait pelaksanaan rekruitmen PKA atau Diklat PIM III Angkatan Ke 11 tahun 2023.
Seperti diketahui rekruitmen peserta PKA atau Diklat PIM III tersebut, BKPSDM secara tehnis telah menetapkan 2 peserta yang akan diusulkan untuk mengikuti Diklat PIM III yang diselenggarakan BPSDM Sulteng di Palu.
Kedua peserta yang ditetapkan adalah pejabat eselon III yakni dr Arianto Panambang selaku Sekretaris pada Dinas Kesehatan dan Gina Octavina Kepala Bidang Pengaduan pada Dinas PMPST Kabupaten Buol.
Menyusul diantara dua peserta tersebut, pihak BKPSDM selaku tehnis mendapat sorotan tajam akibat kebijakannya merekrut nama Gina Octavina sebagai salah satu peserta yang dinilai belum memenuhi syarat terutama dari lamanya waktu ia menduduki jabatanya saat ini.
Sementara selain Gina masih ada puluhan eselon III senior lainnya yang seharusnya sangat layak untuk direkrut. Tapi justru tidak diberi ruang dan kesempatan, diantaranya Kadis PUPR dan Kepala Inspektorat Kabupaten Buol
Sehingga dengan adanya pola perekrutan seperti itu, maka apa yang diungkapkan salah seorang pejabat eselon II via chat WhatsApp-nya itu, boleh jadi ada benarnya kalau perekrutan yang dilakukan itu ada Kolusi dan Nepotisme menyelimuti nya.
Lantas terkait hal itu berbagai tanggapan sejumlah pejabat eselon III lainnya muncul sebagaimana dilansir media ini sebelumnya.
Dimana dikatakan, rekruitmen yang dilakukan itu cenderung menggunakan pola pendekatan, selera dan keinginan pejabat berwenang.
" Pola rekruitmen yang dilakukan dari tahun ketahun selalu berlindung pada aturan, tapi pada kenyataanya hasilnya justru bertentangan dengan peraturan yang ditetapkan. Dan ini bukan rahasia lagi, jika" tutur salah seorang pejabat eselon III di Pemkab Buol kepada media ini
Menyusul disebutkan pula bahwa rekruitmen yang dilakukan itu merupakan salah satu bukti nyata tidak konsistenya pihak BKPSDM dalam menerapkan peraturan pembinaan jenjang karier ASN
Seperti dilansir sebelumnya, rekruitmen peserta PKA atau Diklat PIM III yang secara tehnis dilakukan BKPSDM Kabupaten Buol tahun 2023 dinilai tidak profesional dan terkesan "Amburadul" dan duga kuat sarat dengan kepentingan. Menyusul adanya perekrutan Gina Octavina sebagai salah seorang peserta Diklat tersebut bersamaan dengan dr Arianto Panambang. Sementara Gina Octavina dinilai belum memenuhi syarat.
Namun terkait adanya sorotan terhadap Guna Octavina, menurut Kabid SDM Moh. Topan S.STP bahwa yang bersangkutan secara regulasi aturan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Diklat PIM III
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs.H. Sufrizal Jusuf MM yang dihubungi media ini via Watshafnya dalam komentarnya mengamini penjelasan Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM Buol Moh Topan
" Jadi, apa yang dipermasalahkan seperti yang dilansir sebelumnya, sudah dijawab oleh Kabid PSDM selaku Pejabat tehnis yang berkompeten" papar Sekkab
Menurutnya memang sesuai perencanaan peningkatan SDM aparatur melalui Diklat Struktural dan Diklat Fungsional sudah sesuai aturan yang ada.
Untuk tahun ini Pemda Buol memperoleh 2 jatah dari BPSDM provinsi Sulteng. Dan hasilnya telah ditetapkan 2 orang peserta sesuai permintaan BPSDM Sulteng.
Sehingga berdasarkan permintaan itu maka oleh BKPSDM melaporkan bahwa sebelumnya ada peserta eselon III senior yang direkrut tapi mengundurkan diri. Sehingga dengan permintaan yang mendesak itu, maka alternatifnya pihak BKPSDM merekrut 1 orang ASN senior dan 1 orang ASN yunior, jelas Sekda Buol
Namun menanggapi pernyataan tentang alasan Sekkab maupun Kepala Bidang Pengembangan SDM tersebut, sejumlah pejabat eselon III senior menilai bahwa pernyataan yang disampaikan kedua pejabat itu dinilai hanya alasan pembenaran saja yang tidak mendasar.
Penulis: Suleman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar