Kota Langsa
Alasannews.com
- Simaklah pantun nasihat untuk menjauhi narkoba. Pantun-pantun anti narkoba ini bisa menjadi motivasi kepada semua elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan dan Gampong/ Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba)
Pantun ini juga bisa menjadi pengingat bagi pemerintahan gampong dan kepala keluarga dalam menjaga generasi penerus bangsa dari pengaruh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berikut dua Pantun anti Narkoba yaitu
Tanah Aceh Bumi Serambi Mekkah,
Lantunan Ayat Suci Al-Qur'an Ada
Dimana Mana, Syariat Islamnya begitu Kaffah, Jangan Sampai
Aceh Mulia Terkontaminasi Narkoba.
Hutan Manggrove Hutan Taman Kota,
Destinasi Wisata berada di kota langsa, Bersama Kita Jaga,
Narkoba Jangan Masuk Ke Langsa.
Kedua pantun tersebut di karang Oleh kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE., dan dibacakan olehnya pada saat membuka acara rapat koordinasi dalam rangka pelaksaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa, di Aula Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (02/03/2023).
Selaras dengan itu, kata Werdha, pemerintahan 66 gampong nantinya
draf qanun gampong tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) segera di bahas dan segera meminta kepada Camat untuk fasilitasi dan harmonisasi ke bagian hukum pemko langsa.
Tentunya, Qanun Gampong tersebut menjadi salah satu indikator Desa/ Gampong Bersinar, untuk kelancaran sampai menjadi qanun, BNN Kota Langsa sangat siap mendampinginya dan memohon semua pihak terkait untuk mendukung penuh, tambah Werdha.
Program Desa/ Gampong Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat gampong yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah gampong bersama dengan masyarakatnya, lanjutnya.
Program Desa Bersinar merupakan salah satu program pemerintah dalam mencegah peredaran gelap narkoba yang peredarannya sudah masuk ke gampong/desa sehingga penting adanya instrumen/wadah dalam rangka meminimalisir peredaran gelap narkoba.
Program Desa Bersinar harus lebih ditingkatkan, karena program ini sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, papar werdha.
Kemudian, "kenapa maraknya narkoba di lingkungan kita, karena kurangnya kepedulian kita,"kunci keberhasilan hempang dan hambat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tangan geuchik dan tuha peut, karenannya segerakan qanun gampong tersebut dan gelorakan perang melawan narkoba
" War On Drugs", pinta Werdha.
Terkait ini semua, BNN menyatakan terus berupaya meningkatkan perang melawan narkoba atau *war on drugs* di berbagai bidang. Sejumlah upaya akselerasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan lewat empat strategi.
"Dalam upaya war on drugs, BNN konsisten mengusung empat strategi antara lain soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation," tutup Werdha.
Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta dari unsur Geuchiek( Kepala Desa) dan Tuha Peut, dipandu oleh Penanggung Jawab ( Pj) Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Langsa, Cut Maria S.Sos, dengan menghadirkan para pematerinya yaitu
AKBP Werdha Susetyo, SE., dengan paparannya tentang Desa Bersinar.
Dilanjutkan Pemateri Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, dengan paparan upaya Kesbangpol dalam implementasi qanun Kota Langsa No.2 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan Perwal tentang desa Bersinar.
Selanjutnya oleh Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno AP MSP, dengan materi mendorong perangkat desa dan stakeholder serta memaksimalkan sumberdaya pembangunan desa dalam P4GN dan terakhir Erni Yanti, S. STP., MSP, dengan materi prioritas Dana Desa (ADG) untuk pelaksanaan P4GN. (zainal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar