Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

500 G Ganja Kering Kembali Diamankan di Distrik Waris

3/20/2023 | 14:20 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-20T07:20:52Z



Berkat Kesigapan Satgas Yonif 132/BS Kalipapar, di distrik Waris


Keerom, Alasannews.com- Satgas Yonif 132/BS Pos Kalilapar kembali berhasil mengamankan ganja kering seberat 500 gram Di Kp. Kalilapar, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, Senin (20/03/2023).

Pos Kalilapar berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering seberat 500 gram yang terbagi dalam beberapa bungkus kecil, kejadian bermula ketika Tim yang yang dipimpin oleh Sertu Parningotan Hutajulu melaksanakan kegiatan sweeping Di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Kp. Kalilapar.

Sekitar pukul 19.45 WIT melintas ke arah tim sweeping 1 (satu) unit kendaraan roda dua berjenis Supra X 125 tanpa nomor registrasi kendaraan, yang dikendarain 1 (satu) orang masyarakat dari arah Kp. Kalipao menuju ke Waris, melihat personel Pos Kalilapar sedang melaksanakan sweeping sontak OTK tersebut lari menuju ke arah hutan dengan meninggalkan kendaraanya, kemudian personel Pos Kalilapar melalukan pengejaran tetapi tidak mendapatkan hasil karena hari sudah malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua tersebut, pada bagasi kendaraan ditemukan 13 bungkus ganja kering dengan berat 500 gram yang diduga akan dikirim ke kota, atas kejadian tersebut Sertu Hutajulu langsung melaporkan kejadian kepada Dankipur C Kapten Inf Afrizal untuk dilaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja personel Pos Kalilapar yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, semoga dengan kejadian ini, tidak ada lagi upaya peredaran narkoba Di Distrik Waris, sehingga generasi muda di Papua tidak dirusak oleh narkoba," Ungkap Dansatgas Yonif 132/BS.

Barang bukti 1 (satu) unit kendaraan roda dua berjenis Supra X 125 dan 13 bungkus ganja kering seberat 500 gram akan diserahkan Kapten Inf Afrizal Ramadhan kepada Pasi Intel Satgas Letda Inf Dasopang yang kemudian akan dilaporkan kepada Kolakopsrem 172/PWY dan Polres Keerom. red

 Satgas Yonif 132/BS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update