Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamena Kondusif, Pangdam XVII/Cenderawasih : Tidak Boleh Ada Teror Atau Aksi di Luar Hukum

2/27/2023 | 20:15 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-27T13:31:58Z


Wamena
Alasannews.com
- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan kondisi Wamena kondusif dan aman.

Penegasan Pangdam disampaikan saat melaksanakan jumpa Pers bersama awak media, bertempat di Makodim 1702/JWY, Senin (27/2)2023).

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H dalam keterangannya.

Pada jumpa Pers tersebut Pangdam XVII/Cenderawasih menjelaskan perkembangan situasi pasca kerusuhan di wilayah Wamena, Kab. Jayawijaya.

"Saya atas nama keluarga besar Kodam XVII/Cenderawasih turut berduka atas saudara-saudara kita yang menjadi korban kerusuhan berjumlah 11 orang yang terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2023 yang lalu," ungkap Pangdam XVII/Cenderawasih.

"Proses pemakaman sudah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan proses hukum ini pun dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, selaku Pangdam XVII/Cenderawasih yang saat itu saya juga berada di Wamena, sehingga saya langsung memerintahkan Dandim 1702/Jwy untuk membantu dalam penanggulangan kerusuhan Wamena tersebut."

"Langkah-langkah penanganan kami, langkah pertama adalah pengamanan khususnya mengamankan masyarakat yang ada di Kota Wamena kondusif baik masyarakat pendatang maupun masyarakat asli Papua yang berdomisili di Wamena. Kemudian Saya memerintahkan Danrem dan jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan patroli."

"Langkah penegakan hukum yang kita ambil yaitu Kodam XVII/Cenderawasih. Saya perintahkan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan investigasi dan saya sudah koordinasi dengan Kapolda. Demikian pula dari Polda akan juga melakukan investigasi. Hal ini dilakukan untuk penegakan hukum dalam rangka transparansi penegakan hukum," jelas Pangdam XVII/Cenderawasih.

Lebih lanjut, Pangdam XVII/Cenderawasih berharap dengan langkah-langkah yang diambil tersebut dapat lebih terbuka apabila nanti ada anggota yang terlibat dan ada bukti-bukti yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia maka akan diproses ambil tindakan sesuai dengan hukum.

"Apabila tidak ada dan tidak ditemukan bukti-bukti seorang Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dan Prajurit Kodim 1702/Jwy. Maka kalau ada oknum-oknum yang memutar balikan saya akan laporkan pemutaran balik fakta," tegas Mayjen TNI Muh Saleh.

"Apabila ada oknum yang berupaya menimbulkan berita-berita Hoax saya akan tuntut yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku."

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat dalam hal ini masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya ini mari sama-sama kita menyelesaikan ini sesuai dengan prosedur hukum saya akan jamin bersama Bapak Kapolda bahwa keadilan kesetaraan semua baik itu TNI Polri dan masyarakat sama. Tidak boleh ada teror-teror atau aksi aksi yang di luar hukum, yang mengancam yang mengancam menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ada di Kota Wamena."

"Jangan menimbulkan kerusuhan, mari kita jaga Kota Wamena ini menjadi kota yang aman, kota yang dapat di tempati oleh siapa saja, oleh masyarakat Indonesia dari mana saja."

"Semua makhluk Tuhan, hidup kita, leluhur kita, nenek moyang kita dan agama kita mengajarkan bahwa tanah yang diberkati yang diberikan kepada hamba Tuhan. Jadi bagi mereka yang mencoba-coba mengadu domba, kami akan melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum dengan bukti-bukti jejak digital yang tidak pernah hilang,"

"TNI Polri, Kodam XVII/Cenderawasih bersama Polda Papua sama-sama mendukung dan menjamin transparasi akuntabilitas dan penyelesaian kasus ini," tutup Mayjen TNI Muh. Saleh.

Turut hadir dalam acara tersebut Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring, Kasatgas BIN Brigjen TNI Agung Winata, Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Berkim Sitompul, Danpomdam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpm Eko Yudi, Dandim 1702/Jwy Letkol Cpn Athenius Murip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update