Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyaris Diamuk Warga, Remaja ini Berhasil Diamankan Polsek Seputih Surabaya

2/03/2023 | 19:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-03T12:53:13Z


Nyaris Diamuk Warga, Remaja ini Berhasil Diamankan Polsek Seputih Surabaya 

Lampung, ALASANNEWS.COM-Alih-alih meminta rokok kemudian mengambil paksa sepeda motor korban, remaja ini berhasil diamankan jajaran Polsek Seputih Surabaya,Polres Lampung Tengah Polda Lampung dari amuk warga. Rabu malam (1/2/23) sekira pukul 20.00 WIB.

A (16) warga Seputih Surabaya yang sudah putus sekolah itu, kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri (DPO).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si saat di konfirmasi, pada Jum’at (3/2/23).

Kapolsek mengatakan, kejadian bermula saat korban S (15) sedang duduk diatas sepeda motor bersama temannya di Kp. Subang Jaya, Kec. Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah, tiba-tiba datang dua orang pemuda tak dikenal menggunakan sepeda motor.

Kemudian, salah satu pemuda tersebut yakni A (16) turun dan langsung meminta rokok terhadap korban. Karena korban tidak mempunyai rokok, pemuda tersebut langsung mendorong korban, hingga ia dan temannya terjatuh.

“Melihat korban terjatuh, lalu pelaku langsung membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol BE 4902 TH milik korban,”kata Kapolsek.

Lebih lanjut, sambung Kapolsek sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Namun pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor miliknya.

“Korban yang berteriak minta tolong dengan berkata maling maling maling, sontak membuat warga sekitar berkumpul lalu mengejar para pelaku,”tambahnya.

Salah satu pelaku yakni A (16) berikut barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan oleh warga, sementara rekannya melarikan diri.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Seputih Surabaya langsung menuju lokasi guna mengamankan pelaku dari amuk massa yang sempat terbakar emosi.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan kami ucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Serahkan masalah ini kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.

Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana,’’

Source: Team 
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update