Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Langsa Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2023

2/07/2023 | 18:20 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-07T11:20:19Z


Kapolres Langsa Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2023


Kota Langsa,aceh.ALASANNEWS.COM- Polres Langsa laksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2023, di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (7/2/2022)

Apel gelar pasukan operasi keselamatan Seulawah Tahun 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH.


Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2023 ini dari Unsur Forkopimda Langsa, Wakapolres Langsa, Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK, para Kasat, Perwira, Seluruh Anggota Polres Langsa serta Instansi Terkait.

Dalam giat apel gelar pasukan tersebut Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH Membacakan amanat Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ahmad Haydar, S.H, MM Secara langsung kepada peserta apel.

“Indonesia Telah Terbebas Dari Pandemi Covid-19 Dan Berubah Menjadi Endemi Sehingga Kegiatan Operasi Keselamatan Seulawah 2023 Dapat Dilaksanakan Semaksimal Mungkin Sehingga Kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal serta dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan berdasarkan rencana operasi,” Ucapnya.


Lanjutnya, Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas yang begitu kompleks itu tidak mudah dan tidak bisa pihak kepolisian atau lalu lintas sendiri yang menangani namun perlu sinegritas dengan pihak terkait diantaranya, masalah jalan oleh dinas pekerjaan umum, masalah rambu-rambu dan marka jalan oleh dinas perhubungan dan lain-lain.

Dirinya juga menjelaskan tujuan Operasi Keselamatan Seulawah 2023 adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas dan Beberapa target operasi keselamatan Seulawah 2023 ada empat hal.

1. Orang meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret atau begal dan lain-lain.

2. Benda meliputi surat kendaraan bermotor yaitu SIM, STNK, TNKB, Helm standar SNI.

3. Kelengkapan kendaraan bermotor, pengguna knalpot racing.

4. Kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain-lain.

“Demikian, semoga allah swt, tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. sekian dan terima kasih,” Imbuhnya.

(zainal) 
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update