Oknum Pegawai Lapas Diduga Keluarkan ZPG Dengan Cara Tidak di Ketahui Pimpinan Lapas Narkotika langsa
ALASANNEWS.COM,aceh - Diduga Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langsa Kelas II B, mengeluarkan narapidana dengan cara menyuruh lompat pagar. Sementara info lainnya menyebutkan keluar dari pintu utama jalan barengan dengan pegawai Lapas Narkoba, M. Aulia, jadi kabar yang berhasil dihimpun media ada dua Versi keluarnya ZPG dari Lp Kelas II. B Narkoba Langsa.
Menurut sumber yang dihubungi media ini, menyebutkan oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II. B Narkotika Langsa M. Aulia, diduga orang yang paling dekat dengan ZPG.
Pada hari Sabtu Sore (11 / 2 / 2223) sekitar jam 19.30 WIB ZPG berhasil keluar bersama M.Aulia petugas Lapas Kelas II B, Narkotika Langsa, dengan cara lompat pagar.
Kronologis kejadian yang berhasil dihimpun Wartawan menyebutkan, pada jam 19.30 istri dari napi ZPG datang ke Lapas Narkotika langsa dengan membawa anak-anaknya yang sakit juga kemudian bertemu dengan ZPG minta ijin kepada petugas penjagaan M. Aulia untuk dipertemukan dengan buah hatinya, lalu M. Aulia mempertemukan Napi Narkoba ini dengan Isterinya, pada pukul 18 00 wib lebih kurang.
Kemudian M.Aulia pegawai Lembaga Pemasyarakan Narkotika itu yang berani mengambil resiko tanpa izin komandan dan memerintahkan untuk membuka pintu portir kepada petugas P2UD untuk mempertemukan ZPG dengan anak-anak dan isterinya didepan pintu portir tersebut.
Kemudian ZPG disebut sebut lompat pagar keluar dari areal pintu portir di luar sudah ada mobil yang menunggu ZPG, diduga sengaja dia siapkan oleh tim dari ZPG, diluar kantor dan pergi sampai sekarang ini menurut inpormasi belum kembali ke Lapas Narkotika langsa tersebut
Tambahnya, mobil yang membawa ZPG. tancap gas ke jalan Negaera Medan- Banda Aceh, sampai berita ini diturunkan napi yang bersangkutan belum kembali ke Lapas Narkotika Kelas II B Langsa tersebut .
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II.B Langsa untuk saat ini telah di lakukan upaya pencarian berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Langsa, juga tim inafis sudah turun kelapangan, ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II.B Langsa, untuk eksipiasi / masa pidana napi yang bersangkutan sampai ZPG baru bisa bebas pada tahun 2031 yang akan mendatang.
Sejumlah sumber lain nya yang diperoleh saat kejadian Kepala lapas Narkotika Kelas II.B Herman Anwar lagi tugas di Aceh Tengah (takengon).
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II.B Langsa Herman Anwar, yang dikomfirmasi media Minggu pagi (12 /2 /2023) menyebutkan pihak nya baru sampai dari Takengon tadi malam ke kota langsa dan sudah mengetahui adanya Napi atas nama Zul, alias Peng Gerik yang dikeluarkan oleh oknum pegawai Tanpa izin, dan kita minta pegawai atas nama Muhammad Auli, harus bertanggung jawab dalam hal kejadian ini terhadap kaburnya napi tersebut.
Ia juga sangat kaget begitu mendengar Zul Peng grik sudah keluar Lapas, karena saya lagi urusan dinas di Aceh Tengah ujar Herman di ujung telpon yang di konfirmasi Media.
Lebih lanjut Herman menyebutkan sekarang kami lagi persiapan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Langsa, dan pihak regu yang dinas pada hari Sabtu (11 / 2 / 2023) segera kami periksa atas peristiwa kejadia ini, ujar Herman Kalapas yang paling tegas di Aceh itu pada media.
Apa yang terjadi kemarin di Lapas yang dilakukan oleh oknum sangat kaget dirinya, karena mengeluarkan Napi harus jelas SOP nya ada hal yang sangat penting sekali seperti keluarganya meninggal dunia, dan kita mintak Zul peng grik hari ini kembali ke Lapas Permasyarakatan Narkoba Kelas II.B Langsa, kita juga mintak keluarganya agar segera menyserahkan Zul Peng grik ke kami lapas narkoba langsa dengan baik hati kami menerima zul peng gerik tersebut, tandas Herman.
(zal)
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar