Alasannews.com-
Polres Empat Lawang melalui Polsek Muara Pinang melakukan Pengerebekan diduga tempat judi sabung ayam lokasi kebun kopi milik warga di Desa Muara Pinang Lama/Talang Tinggi, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Senin 30/01/2023 pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Muara Pinang Iptu M. Indra Gunawan, S.H., M.Si, Pimpin Langsung pengerebekan diduga tempat judi sabung ayam didamping Kanit Reskrim Aipda Rudi Juniarko dan Kanit Intel Bripka Fran Tero serta anggota Opsnal Polsek Muara Pinang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno,MM,melalui Kapolsek Muara Pinang Iptu M. Indra Gunawan, S.H., M.Si., mengatakan penggerebekan yang kita lakukan ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat beberapa hari yang lalu, bahwa ada dugaan judi sabung ayam dilokasi kebun kopi milik warga di Desa Muara Pinang Lama/Talang Tinggi, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat,Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan,” kata Iptu M. Indra Gunawan, S.H., M.Si.
Lanjut kapolsek muara pinang ia menjelaskan saat penggerebekan yang dilakukan pukul 17.00 WIB, para pelaku judi sabung ayam yang mengetahui kedatangan petugas ke lokasi tersebut, langsung berhamburan kabur meninggalkan gelanggang untuk menyelamatkan diri.
Namun, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor yang diduga milik pemain judi sabung ayam, sandal para pemain yang tertinggal, 1 buah topi dan 4 botol miras merk Vodka.
Selanjutnya, Petugas melakukan pembongkaran lokasi judi sabung ayam, agar hal ini tidak terjadi lagi. Dan untuk sepeda motor yang tertinggal, dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Pinang yang disaksikan oleh Kades Desa Muara Pinang Lama (Talang Tinggi).
Terkait pemilik lahan kebun kopi yang dijadikan tempat arena judi sabung ayam tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Kades Desa Muara Pinang Lama (Talang Tinggi), pungkasnya.
Pewarta,Rahmad.
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar