Senin 17 Mar 2025

Notification

×
Senin, 17 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengolahan Kayu di Areal Hutan Desa Poongan Dikhawatirkan Bisa Menyebabkan Banjir Dan Mengancam Pemukiman Warga

| 22:17 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-18T15:45:56Z

Tampak mobil truk bermuatan kayu log dari Areal Hutan Wilayah Desa Poongan (foto: suleman)

Buol, AlasanNews.com.-- Sejumlah masyarakat Desa Poongan dan Desa Tayadun Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, kini mengeluhkan adanya aktifitas kegiatan penebangan kayu di Wilayah Desa Poongan.


Menurut salah seorang warga Desa Tayadun, jika penebangan kayu tersebut tidak dikendalikan dikhawatirkan akan berakibat terhadap   munculnya banjir yang nantinya akan mengancam pemukiman warga. 
" Terus terang, umumnya  masyarakat Desa Tayadun dan Poongan  merasa khawatir manakala terjadi banjir akibat kegiatan penebangan kayu tersebut. Apalagi wilayah kami selama ini sudah menjadi langganan banjir
saat musim hujan
 jelasnya kepada media ini 


Berdasarkan informasi yang  diperolehnya, kegiatan penebangan kayu itu dilakukan sekolompok masyarakat yang didalangi oleh salah seorang oknum pengusaha industri sawmill yang berlokasi di Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau 

"Saya perhatikan hampir setiap hari ada 2 unit mobil truk mengangkut kayu log hasil tebangan dari areal tersebut. Dan selanjutnya kayu bentuk log itu dibawah langsung ke Industri sawmill di Kelurahan Kampung Bugis" jelasnya sembari minta  namanya tidak ditulis.  
Sementara informasi yang diperoleh dari salah seorang petugas di UPT KPH Pogogul - Buol  menyebutkan, bangunan sebuah industri sawmill yang terletak di Kelurahan Kampung Bugis itu adalah milik  pengusaha Mr Ray. 


Dan bangunan  industri sawmill itu adalah jenis Benzo  yang keberadaanya  membutuhkan bahan baku kayu log untuk bahan eksport. 

Menyusul jenis kayu log untuk bahan baku industri sawmill tersebut, semuanya berasal dari wilayah Desa poongan yang pengolahanya dilakukanyan oleh sekolompok masyarakat yang bekerjasama dengan oknum  pengusaha tersebut. 
Baca Juga :Dinas BMPR Sulteng Terkesan Lakukan Pembiaran Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Momunu Air Terang Penulis Suleman Dj.Latantu Buol, AlasanNews com. Pagu kontrak pekerjaan rekonstruksi pekerjaan jalan ruas Momunu - Air Terang sepanjang 10 km sebesar Rp 28 Milyar lebih yang dialokasikan melalui APBD Propinsi Sulteng tahun 2022/2024, adalah nilai angka yang sangat pantasis untuk bisa menghasilkan kualitas dan mutu pekerjaan yang lebih bagus. Namun fakta di lapangan menunjukan, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut yang saat ini dalam tahap pekerjaan hotmix, diduga tidak sesuai spesifikasi tehnis. Sementara disatu pihak Dinas BMPR Sulteng melalui Kepala Bidang Pembangunan jalan Ir.Asbudianto dalam keterangan yang seperti dilansir sebelumnya ini terkesan melakukan pembiaran meskipun masalah itu sudah beberapa kali diinformasikan melalui pemberitaaan media ini " Belum ada rencana saya ke Buol. Ada konsultan pengawas yang dibayar keahliannya untuk melakukan pengawasan terhadap semua jenis kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, baik segi kualitas maupun kuantitasnya. Dan kami percaya mereka adalah ahli di bidangnya, silahkan cek" tandas Asbudianto melalui chat Watshafnya pekan lalu Sementara Kepala Dinas BMPR Sulteng Ir. Faidul Keteng yang dikonfirmasi melalui chat Watshafnya terkait masalah tersebut, hingga berita ini ditayang belum memberi jawabanya Seperti diberitakan sebelumnya, sorotan terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Momunu Air Terang di Kabupaten Buol yang laksanakan PT. Wahana Cipta Lestari tahun 2022 hingga 2024, kini terus bergulir. Mulai dari penggunaan material hingga pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas. Pantauan media ini dilapangan menunjukkan timbunan meterial LPA yang digunakan iti hanya batu utuh yang diambil dari sungai Air Terang. Menyusul kualitasnya sangat berbeda jauh dengan timbunan LPA yang digunakan pada jalan ruas Panilan Jatimulya Kecamatan Tiloan yang dikerjakan perusahaan lain " Kalau jalan ruas Momunu Air Terang yang saat ini sedang di Hotmix, saya lihat dasarnya bukan LPA. Tapi itu hanya timbunan meterial berupa sirtu yang dimiks. Kalau timbunan LPA yang digunakan pasti kelihatan ada abu batunya. Tapi abu batu sama sekali tidak ada kelihatan dalam pekerjaan jalan ruas Momunu Air Terang" papar sumber media ini Jika membandingkan pekerjaan yang sama antara jalan ruas Momunu Air Terang dengan jalan Ruas Panilan Jatimulya, lanjut sumber itu, kondisi dan kualitas pekerjaanya sangat berbeda jauh terutama dalam hal penggunaan material LPA serta ketebalan timbunan LPA tersebut. Untuk jalan ruas jalan Panilan Jatimulya yang dikerjakan perusahaan lainnya, timbunan LPA nya dinilai sudah memenuhi standar kualitas. Karena timbunan LPA tersebut rata rata menggunakan batu pecah dan abu batu yang didatangkan dari Kota Palu Sedangkan, timbunan LPA jalan ruas Momunu Air Terang hanya menggunakan meterial batu utuh yang diambil dari sungai air terang. Bahkan timbunan meterial LPA memiliki kandungan tanah yang cukup tinggi, ungkap sumber itu menambahkan " Kalau begitu kualitas pekerjaanya, saya yakin jalan itu jelas akan cepat rusak. Karena tidak ada kekuatan struktur timbunan LPA. Dan kondisi seperti itu, kuncinya ada sama konsultan pengawasnya di lapangan. Dan saya dapat info, salah seorang konsultan pengawas jalan Momunu Air itu sudah angkat kaki Karena tidak mau ambil resiko melihat kondisi pekerjaan tersebut" terangnya
Dan pengolahan kayu log berdasarkan Ijin Penguasaan Hak Atas Tanah ( PHAT ) yang dikuasai masyarakat berdasarkan sertifikat kepemilikan. 

" Jadi, untuk diketahui areal hutan kita di Buol  yang berstatus Areal Penggunaan Lain ( APL ), sebagian besar sudah dikuasai kolompok masyarakat dan umumnya sudah bersertifikat" jelasnya kepada media ini. 

Sehingga dengan adanya Ijin Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) yang dikeluarkan pihak Balai Kehutanan, maka secara otomatis pemilik ijin bisa membangun kerjasama dengan  pengusaha industri sawmill tersebut dalam hal  pemenuhan bahan baku industri. 

" Jadi seperti itu kondisi yang terjadi saat ini. Semua jenis kayu untuk kebutuhan bahan baku industri sawmill itu semua bersumber dari lokasi sekolompok masyarakat  yang memilik ijin Penguasaan Hak Atas Tanah ( PHAT ).
Sementara, MR Ray selaku  pengusaha Industri sawmill di Kelurahan Kampung Bugis ketika dihubungi media ini menjelaskan tentang  sumber  kayu log yang diperolehnya untuk bahan baku industrinya,

 " kayu itu berasal dari lahan masyarakat setempat yang kerjasama dengan saya. Ada masalah apa pak ? " Ujar MR Ray dengan dana bertanya kepada media ini via Watshafnya /// SUL


×
Berita Terbaru Update