Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Menandatangani MoU Layanan Kanker bersama RSUP DR. Hasan Sadikin, dan RS.Kanker Darmais di Bandung*

1/20/2023 | 17:34 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-20T10:34:55Z

Rusdy Mastura, Melakukan Penandatanganan Kerjasama Layanan Kanker dengan RSUP DR. Hasan Sadikin

Bandung, alasannews.com
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Melakukan Penandatanganan Kerjasama Layanan Kanker dengan RSUP DR. Hasan Sadikin dan RSK Darmais bertempat di ruang sidang RSUP Hasan Sadikin, pada, Jum’at, 20 Januari 2023, di Bandung Provinsi Jawa Barat.

H. Rusdy Mastura, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyambut baik atas terselenggaranya kerjasama Layanan Kanker bersama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Kanker Darmais, pada kesempatan tersebut gubernur mengucapkan terima kasih kepada Direkur RSUP DR. Hasan Sadikin dan Direktur RS. Kanker Darmais, hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan Kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan masalah penyakit kanker yang merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia, sehingga penyakit sudah dapat di tangani oleh rumah sakit undata palu, ini merupakan legacy yang akan diwariskan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah sehingga dalam pelayanan penyakit yang mematikan ini sudah dapat ditangani di Rumas Sakit Umum Undata Palu.

Pada kesempatan tersebut Gubernur manyapaikan bahwa Sulawesi Tengah saat ini mengalami peningkatan pendapatan daerah melalui usaha tambang, sehingga diharapkan perusaahan tambang dapat membangun pelayanan kesehatan melalui rumah sakit yang ada di Sulawesi Tengah.

Drg. Muhammad Kamaruzzaman, MSc selaku Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSHS menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa kementerian Kesehatan telah menetapkan program pengakuan pada 9 layanan prioritas sebagai bagian dari pada trasformasi layanan Kesehatan ini tentunya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap rujukan yang berkualitas rumah sakit pusat hasan sadikin di berikan Amanah untuk menjadi rumah sakit pengampuh regional strata paripurna pada layanan prioritas dan bertugas melakukan pengakuan terhadap rumah sakit strata utama strata madya dan dasar di 22 wilayah provinsi yang pertama di Jawa Barat dan juga di Provinsi Sulawesi Tengah, Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu merupakan rumah sakit yang menargetkan strata utama pada pelayanan kanker dan harus mampu memiliki layanan radioterapi yang sesuai dengan standar yang berlaku dan hal ini berdampingan konsultasi radioterapi terhadap rumah sakit umum daerah undata ini akan dilakukan oleh RSUD Hasan Sadikin sebagai pengampu regional, oleh karena itu dalam mewujudkan jejaring pelayanan unggulan di Provinsi Sulawesi Tengah maka diperlukan komitmen yang sinergis dan strategis serta berkolaborasi antara pemerintah provinsi Sulawesi tengah sebagai pengampuh rumah sakit pembina diwilyahnya komitmen ini akan dituangkan dalam bentuk MoU, antara Pemprov Sulteng dengan RSK. Darmais sebagai pengampuh Nasional dan RSHS sebagai pengampuh regional hal ini menjadi dasar untuk melaksanakan dasar pengakuan yang pada ujungnya dalam meningkatkan pelayanan rujukan kanker khususnya di Sulawesi Tengah.

Dr. R. Soeko Werdi Nindito D, MARS selaku Direktur Utama RSK Dharmais menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RSUP Dr. Hasan Sadikin, RS Kanker Dharmais dan Pemerintah Sulawesi Tengah atas penandatangan MOU serta komitmen dan kontribusinya dalam mendukung program Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan terutama dalam pelayanan kanker. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik program pengampuan kanker di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan tetap berkolaborasi.

dr. Indri Astuti Utami, MIPH, MHM dalam sambutannya menyampikan bahwa Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024 telah mensyaratkan adanya upaya perubahan tata kelola pembangunan Kesehatan, Salah satu upaya perubahan tersebut dilakukan melalui transformasi sistem kesehatan yaitu Transformasi Layanan Rujukan dengan program stratifikasi dan jejaring pengampuan pada 9 penyakit prioritas, termasuk 4 penyakit katastropik utama (Kanker, Jantung, Stroke, Ginjal) yang merupakan penyebab kematian tertinggi dan berkontribusi pada 90% dari pembiayaan katastropik paling besar.

Kanker merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia, terhitung hampir 10 juta kematian pada tahun 2020, yang didominasi oleh kanker payudara, paru, colon dan rectum serta kanker prostat. Di Indonesia berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan bahwa prevalensi kanker meningkat sebanyak 28% dari 1,4 per 1000 penduduk pada 2013 menjadi 1,8 per 1.000 penduduk pada 2018, atau berjumlah 477.000 penduduk. 

Sedangkan menurut data Globocan 2020, di Indonesia terdapat 396.914 kasus baru kanker dengan 234.511 kematian akibat kanker pada tahun 2020. Diperkirakan bahwa lebih dari 70% pasien kanker didiagnosis sudah pada stadium lanjut sehingga diperlukan intervensi yang lebih sulit. Pada tahun 2022, penelitian di beberapa RS Pendidikan di Indonesia menunjukan bahwa 68% - 73% pasien kanker payudara datang ke fasilitas pelayanan kesehatan pada stadium lanjut. 

Keterlambatan diagnosis serta intervensi penyakit kanker dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain karena kurangnya akses ke pelayanan kesehatan rujukan, kurangnya kualitas  pelayanan rumah sakit, waktu tunggu lama, kurangnya alat, keterbatasan dokter spesialis, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam mendiagnosis penyakit belum optimal. 

Pilar Transformasi Pelayanan Rujukan Kementerian Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier, yang salah satunya melalui program pengampuan jejaring layanan prioritas, termasuk layanan kanker. 

Program ini ditargetkan mencapai 100% kabupaten/kota di tahun 2027. Program ini dibagi dalam 2 tahap, tahap 1 (2022-2024) dengan target transformasi 34 RS strata utama di 34 provinsi dan 50% kabupaten/kota memiliki 1 RS strata madya. Sedangkan tahap 2 (2024-2027) dengan mentargetkan 100% kabupaten/kota telah memiliki 1 RS strata madya. 

”Kementerian Kesehatan berharap semua Rumah Sakit Kabupaten/Kota yang terpilih dengan target strata madya dapat melakukan tindakan bedah onkologi dan kemoterapi untuk pasien kanker”. Sedangkan Rumah Sakit provinsi dengan target strata utama mampu melakukan tindakan radioterapi untuk pasien kanker”. dengan harapan melalui penandatangan MoU antara RSUP Dr. Hasan Sadikin, RS Kanker Dharmais dan Gubernur Sulawesi tengah dapat mempercepat proses pengampuan dan mendukung program pengampuan terutama untuk layanan kanker baik berupa dukungan kebijakan, pendanaan, sarana prasarana dan alat kesehatan serta pemenuhan sumber daya manusia di RS ampuan di wilayah Sulawesi Tengah sehingga pada akhir tahun 2024 semua RS di wilayah Sulawesi Tengah dapat mencapai target”. 

Hadir pada  Penandatangan MoU Layanan Kanker antara RSUP Dr. Hasan Sadikin, RS Kanker Dharmais dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah antara lain,  Plt. Direktur RSUP Dr. Hasan Sadikin; Direktur Utama RS Kanker Dharmais;  Direktur RS Undata Palu; Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dan pejabat Pengawas lainya.

*Biro Administrasi Pimpinan*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update