Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Kades Kokobuka Kecamatan Tiloan Bersama Konsultan Perencana Resmi Ditahan Tipikor Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

1/18/2023 | 13:28 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-18T06:28:52Z

Ipda Ridwan Labay, S.IP

Buol, AlasanNews.com-- Mantan Kades Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulteng by berinisial BH dan Konsultasi AD akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Tipikor Polres Buol Senin 16 Januari 2023. 


Kasat Reskrim Polres Buol melalui Kasihumas Ipda Ridwan Labay, S.IP menjelaskan, penahanan keduanya  itu dilakukan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Dan penahanan itu dilakukan akibat adanya  kasus dugaan korupsi   penyalagunaan anggaran dana desa pembangunan rehabilitasi peningkatan dan pengerasan  jalan usaha tani atau jalan kantong produksi di dusun Kalaka Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol tahun 2019,jelas Ridwan kepada media ini  Rabu 18 Januari 2023. 

Dikatakan, kedua tersangka itu  ditahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) subsider pasal 3 Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang No 20 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi, jelasnya

" Dan berkas perkara kedua tersangka kami sudah serahkan ke pihak  Kejaksaan Negeri Buol. Dan insallah, direncanakan besok  akan kita tindaklanjuti prosesnya ke tahap 2 yakni penyerahan barang bukti dan kedua tersangka kepada pihak kejaksaan" ujar Ridwan /// SUL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update