Kades Potangoan Kecamatan Bukal Inisial AC
Buol, AlasanNews.com. Akhirnya penyidik Tipikor Polres Buol mulai melakukan tahapan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Potangoan tahun 2021 menyusul adanya laporan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya
Sumber resmi di Unit Tipikor menyebutkan dalam proses penyelidikan itu, saat ini penyidik mulai memanggil sekaligus memeriksa oknum Kades berinisial AC.
"Jadi, langkah awal penyelidikan secara resmi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kades AC. Setelah itu menyusul juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya terkait masalah tersebut untuk dimintai keteranganya" ungkapnya
Menyusul keterangan sebuah sumber itu diperkuat dengan hasil pantauan media ini. Dimana oknum kades AC saat ini Rabu 4 Januari 2023 sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Tipikor Polres Buol Buol
Sementara salah seorang warga mengatakan selain oknum Kades, disarankan penyidik juga perlu melakukan pemanggilan terhadap oknum Bendaharanya untuk dimintai keteranganya. Karena dalam kaitan permasalahan tersebut, Bendaharanya memiliki bukti valid berupa kuitansi penerimaan uang oleh oknum Kadesnya.
" Jadi, info yang saya peroleh bendaharanya itu punya bukti kuitansi penerimaan uang oleh Pak Kades. Diantaranya kuitansi penerimaan uang untuk biaya pembangunan 5 unit rumah layak huni, termasuk biaya pengadaan kawat duri sebanyak 200 roll" ujarnya kepada media ini
Seperi diberitakan sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat Potangoan Kecamatan Bukal berharap, agar penyidik Tipikor Polres Buol serius menyelidikan terhadap laporan pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya terkait dugaan dana desa tahun 2021
Sumber resmi di Mapolres Buol mengatakan, terkait laporan masyarakat soal dugaan korupsi dana desa Potangoan Kecamatan Bukal Kabupaten Buol, pihaknya tetap akan menindaklanjuti proses penyelidikanya sekaligus melakukan pemanggilan Kepala Desa untuk diminta keterangan
" Iya benar, sudah ada laporan pengaduan dari tokoh terkait hal itu dan pihak penyidik tetap akan memanggil oknum Kadesnya untuk dimintai keterangan. Tapi, insallah nanti bulan Januari 2023 proses penanganan selanjutnya akan dilakukan. Karena saat ini kami masih sibuk menyelesaikan proses perkara lainnya. Yakin saja, soal Potangoan tetap akan kami tindaklanjuti" jelasnya kepada media ini Rabu 28/12 - 2022
Dikutif dari media online Petir News Info 12 Desember 2022, Oknum Kades Potangoan Kecamatan Bukal Kabupaten Buol berinisial AC resmi dilaporkan ke Tifikor Polres Buol.
Laporan pengaduan yang ditandatangani salah seorang tokoh Masyarakat setempat tanggal 13 Desember 2022, itu disampaikan, karena adanya dugaan tindak pidana Korupsi yanng dilakukan oknum Kades terkait program kegiatan Dana Desa tahun 2021
Adapun item kegiatan program yang menjadi pokok permasalahan yang tidak terealisasi sesuai dokumen APBdes tahun 2021 antara lain pembangunan gedung TK yang telah dianggarkan sebesar Rp 90 juta, namun pekerjaan fisiknya tidak dapat diselesaikan sesuai perencanaan program
Menyusul pembangunan rumah layak huni sebanyak 5 unit sebesar Rp 137 juta lebih, tidak dilaksanakan. Serta kegiatan pengadaan pupuk ecofarming yang direalisasikan tidak sesuai pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 115 juta, termasuk diantaranya pengadaan 1 unit mesin pangkas rumput dengan anggaran Rp 5 juta juga tidak dapat direalisasikan. Sementara khusus pengadaan kawat duri yang dianggarkan sebanyak 200 roll hingga saat belum diketahui keberadaannya.
" Jadi atas nama masyarakat, kami sangat berharap agar pihak tifikor Polres Buol rapat menindaklanjuti proses penanganan secara hukum sesuai laporan pengaduan yang telah disampaikan secara resmi" ujar salah seorang tokoh masyarakat Potangoan kepada media ini.
Sementara, Kepala Desa Potangoan AC yang dihubungi media ini melalui chat WhatsApp-nya untuk keperluan konfirmasi hingga berita ini ditayang belum memberi jawaban terkait laporan pengaduan tersebut /// SUL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar