Alasannews.com,palembang - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil membongkar peredaran narkoba di wilayah Sumsel selama sepekan terakhir.
Bahkan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg) sabu, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa dari bareng bukti yang diamankan ada sekitar 24 kasus yang berhasil di ungkap, dengan tersangka ditangkap sebanyak 31 orang
"Dari jumlah tersebut, kita mendapatkan informasi bahwa ada 27 pengedar dan empat orang merupakan pemakai barang haram tersebut," ujar Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (9/1).
Pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Pol Timur dan Polres Pagaralam.
"Dari barang bukti yang diamankan para anggota kita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa," ungkapnya kepada wartawan sambil menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Pewarta.Rohmadi/Hms polda sumsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar