ALASANnews.com,Selama ini dunia intelijen lebih banyak dipersepsikan untuk kegiatan yang terhubung dengan militer, kepolisian, atau lembaga intelijen itu sendiri. Institusi lain seolah – olah tidak berhubungan dengan bidang intelijen termasuk dunia bisnis dan perbankan sehingga merasa tidak memerlukan personil yang memiliki keahlian tersebut. Padahal dunia intelijen bersifat mencegah kemungkinan terjadinya sebuah tindak kejahatan, maka dunia perbankan pun semakin memerlukan adanya tim khusus yang memiliki kompetensi bidang intelijen, baik intelijen ekonomi maupun intelijen perbankan itu sendiri.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini digitalisasi di industri perbankan tidak hanya membawa dampak positif bagi bank ataupun nasabah, tetapi juga berpotensi melahirkan kejahatan perbankan dengan modus baru berbasis teknologi. Apalagi dalam suatu kondisi dimana masyarakat belum paham akan pentingnya perlindungan risiko data pribadi saat menggunakan layanan dan produk berbasis digital. Meskipun setiap perbankan tentunya sudah melakukan langkah – langkah pengamanan yang terkait dengan people, proses bisnis, maupun teknologi. Oleh karenanya secara umum perbankan sudah menerapkan teknologi keamanan informasi sesuai dengan framework NIST (Identify, Protect, Detect, Recover, Respond) dengan tujuan untuk meminimalisir risiko kebocoran data nasabah dengan mencegah, mendeteksi dan memonitor serangan cyber.
Tindak kejahatan perbankan secara digital saat ini format dan modusnya sangat beragam, mulai dari penipuan kepada nasabah (phising, spam), fraud penyalahgunaan transaksi yang sah, dan attack (pembocoran data nasabah, ataupun serangan kepada system bank). Risiko yang tertinggi berasal dari aspek manusia (people), misalnya nasabah tertipu oleh call center atau media sosial palsu atas nama bank. Oleh karenanya berbagai usaha untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan awareness para nasabah menjadi sangat penting sekali. Sementara dalam bidang ‘Proses Bisnis’ bisanya menganut prinsip simple dan secure dengan verifikasi bertingkat yang dapat mengamankan dana, transaksi dan data nasabah. Proses ini terus ditingkatkan agar sesuai dengan perkembangan jaman, seperti otomasi anti fraud, verifikasi berlapis identitas nasabah melalui eKYC. Kemudian di bidang ‘Teknologi’ biasanya menerapkan teknologi keamanan terkini dalam produk bank seperti Firewall, Cloud based Security, Anti Fraud Detection dan pengamanan enkripsi data nasabah.
Materi yang biasanya diajarkan dalam pelatihan ‘BANKING INTELLIGENCE’ adalah :
Tren Kejahatan Perbankan (Fraud Banking)
Jenis Kejahatan Digital Perbankan
Tindak Pidana Perbankan (White Collar Crime)
Praktik Intelijen Dalam Pencegahan Kejahatan Perbankan
Siklus Intelijen dan Perencanaan Operasi
Observasi, Propaganda, dan Sosialisasi
Penyelidikan Kejahatan Perbankan
Investigasi Strategis dan Taktis
Sistem Pelaporan Intelijen Rutin dan Khusus.
(Tiem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar