Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Terbanggi Besar Tingkatkan Patroli Sambang Warga
ALASANNEWS.COM,Lampung-Cegah aksi kejahatan seperti kasus penipuan dengan modus pembuatan surat izin usaha, jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Polda Lampung tingkatkan patroli sambang warga, salah satunya di Kp. Karang Endah Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah. Selasa (31/1/23).
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana,S.H.,S.I.K mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.
“Dengan aktif melakukan patroli sambang desa, maka kita akan mengetahui informasi maupun situasi yang sedang berkembang di masyarakat,”jelasnya
Seperti halnya yang dilakukan Panit 1 Samapta Polsek Terbanggi Besar Iptu Johandri bersama anggota dengan melaksanakan patroli rutin (KRYD) sekaligus menyambangi warga yakni Suparno (38) selaku pemilik usaha panglong kayu di Kp. Karang Endah.
“Disini kami mengimbau warga, agar tidak mudah tertipu terhadap aksi kejahatan dengan modus memberikan kemudahan terkait surat izin usaha, terlebih berlaku seumur hidup,”imbaunya.
Karena kata Kapolsek, belakangan ini kerap terjadi kasus serupa di sejumlah wilayah, maka dari itu kami lakukan imbauan terhadap warga, khususnya para pemilik usaha agar tidak menjadi korban tindak kejahatan,”tambahnya.
Melalui sambang warga, melakukan door to door system (problem solving) dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas, diharapkan dapat mencegah aksi kejahatan serta menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman kondusif diwilkum Polres Lampung Tengah,”
Source: Team
Editor : Gugun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar