Alasannews.com,Palembang-Pekerjaan proyek cor beton di jalan TP.H.Sofian Kenawas kelurahan gandus kecamatan gandus Kota Palembang mulai mendapat sorotan dari warga setempat.
Pekerjaan proyek yang sudah berjalan, di satu titik wilayah dengan satu kontraktor tersebut berdiri tanpa pelang nama proyek. Menurut warga, proyek yang dibangun pemerintah diduga tak transparan (tampak plang proyek).
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu diduga ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya
Untuk di ketahui "Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, peraturan Menteri pekerjaan umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan Teknis Bangunan Gedung (permen PU 29/2006) dan peraturan Menteri pekerjaan umum Nomor 12/PRT/M 2014 Tentang penyelenggaraan sistem Proyek yang di kerjakan dari angaran negara perkotaan (Permen PU 12/2014) dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nama CV nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”.
Pemasangan papan nama proyek dalam pembangunan sistem angaran negara perkotaan/desa misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan termasuk Satu Minggu sebelum Mulai pekerjaan pemasangan papan nama proyek harus di tempat yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.
Tidak hanya itu proyek tersebut juga hanya di pasang rambu rambu di satu sisi tidak di pasang di dua sisi untuk himbauan kepada penggunaan jalan umum. Sebagai mana yang di atur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur ketentuan mengenai Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Saat awak media kompirmasi ingin melakukan kompirmasi pekerjaan tersebut kepada pihak pelaksana proyek melalui telpon seluler (waa PP) tidak dijawab sampai saat berita ini tayang belum ada jawaban dari kontraktor maupun pengawas pelaksana proyek tersebut
Pewarta E.Sansani