Alasannews.com,Aceh Tamiang – Sempat meresahkan warga Aceh Tamiang terkait pencurian lembu, 4 orang diduga pencuri lembu berhasil diringkus warga dan jajaran Polsek Seuruway Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu 18 /12/ 2022.
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pencurin lembu terjadi di kawasan Kampung Air Masin kecamatan Seruway, kabupaten Aceh Tamiang.
Informasi berhasil dihimpun awak media dari berbagai sumber, Iptu Yussyah Riandi, SH sudah mendengar isu terkait aksi dugaan pencurian lembu dalam wilayah hukum Polsek Seruway, akhirnya kesigapan penegak hukum di milikinya, para pelaku diduga maling lembu dapat diamankan.
Beberapa warga seputaran kemukiman Gedung Biara, Seruway mengucapkan, terima kasih dan apresiasinya kepada Kapolsek Seruway bersama personilnya telah berhasil amankan diduga maling lembu diseputaran Seruway tersebut dengan kerja keras luar biasa polsek beserta anggitanya kini pencuri lembu akhirnya tertangkap juga.
“Pihak Polsek dipinpin Kapolsek Seruway, sengaja melakukan umpan pancingan guna mengungkap dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam Wilayah hukumnya, Alhamdulillah kepiawaian Iptu Yussyah Riandi berhasil meringkus para terduga maling meresahkan masyarakat tersebut,” kata Kepala Mukim Gedung Biara, Syahril.
Menurut Syahril, terduga pelaku maling lembu sempat diamankan massa karena mereka marah besar atas aksi kejahatan para pelaku tersebut, namun pihak Polsek Seruway dipimpin langsung oleh Kapolsek mengamankan dan para terduga pelaku maling tersebut.
Kapolsek Seruway, Iptu Yussyah Riandi, SH kepada awak media menyampaikan, meskipun selama ini keresahan warga akibat ulah diduga maling lembu tidak dilaporkan masyarakat secara resmi ke Polsek,
“Kami peka dan responsif terhadap informasi gangguan ketertiban masyarakat ” kata Iptu Yussyah Riandi, SH.
Kata Kapolsek Seruway, para pelaku sempat di Hakimi massa oleh warga, pihaknya tetap melakukan tindakan penyelamatan kepada terduga pelaku maling lembu tersebut dari amarah masyarakat
“Meskipun mereka pelaku kejahatan, mereka juga manusia harus kita lindungi hak dan keselamatannya dari ancaman membahayakan jiwanya, perbuatan mereka biar hukum negara ini yang menentukan sanksinya,” ucap Kapolsek Seruway.
Tambah Kapolsek, dengan personil seadanya dan terbatas tapi berhasil mengamankan tersangka dari amukan masa warga sekitar, dan pihak Polsek Seruway memberikan pertolongan pertama kepada para tersangka yang terkena pukulan dari massa tandasnya. (zainal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar