Sekretaris BPKAD Buol Syahdan, S.STP, MAP
Buol, AlasanNews.com--
Masalah TPP ratusan ASN di lingkungan Pemda untuk bulan Desember 2022 yang belum dibayarkan hingga saat ini, ternyata mendapat tanggapan Sekretaris BPKAD Kabupaten Buol, Syahdan, S.STP, MAP
" PNS yang mempertanyakan TPP bulan Desember itu yang kurang paham aturan bos!"ucapnya via chat WhatsApp-nya kepada media ini Senin 26 Desember 2022.
Menyusul terkait ucapannya itu, media ini bertanya kembali seperti apa aturan yang ia maksud ?. Namun mantan Kabid Aset itu tidak menjawabnya untuk memberi penjelasan tentang pokok permasalahan sehingga TPP ASN itu belum dibayarkan.
Akibat tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak BPKAD, muncul asumsi atau pendapat lainnya dari publik
Seperti hal yang diungkapkan salah satu sumber media ini. Menurutnya, sepengetahuannya TPP ASN di Pemda Buol menjadi jaminan pengadaan sapi untuk setiap ASN dan baru lunas Desember tahun ini.
" Mungkin itu penyebabnya sehingga mereka ASN belum bisa menerima TPP-nya. Karena harus digunakan untuk menutupi jaminan di Bank terhadap pengadaan sapi tersebut. Artinya, itu masih prediksi saya" ujarnya kepada media ini
Seperti diberitwkwn sebelumnya, ratusan ASN di lingkungan Pemkab Buol, resah dan gelisah. Karena ratusan ASN pada seluruh OPD itu, hingga saat ini belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan untuk bulan Desember 2022, terlebih bagi mereka yang merayakan Natal .
"Jujur, seluruh ASN di Buol termasuk saya sendiri belum menerima TPP bulan Desember 2022. Karena hingga saat ini belum ada proses pencairanya dari Pemerintah Daerah" ujar seorang ASN di salah satu OPD kepada media ini
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, belum adanya proses pencairan TPP bulan Desember 2022 hingga berakibat pada seluruh ASN belum menerima TPP tersebut,
Hal itu diduga, lebih disebabkan karena Sekretaris Daerah selaku pejabat berwenang untuk melakukan proses pencairan tersebut belum ada di tempat dan hingga saat ini masih berada di luar daerah.
" Untuk proses pencairan TPP ASN pada seluruh OPD, secara administrasi proses pengajuanya itu harus ditandatangani oleh Pak Sekda. Karena pak pak Sekda tidak berada di tempat maka secara otomatis proses pencairanya tidak bisa dilakukan.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten buol Drs Moh Sufrizal Yusuf,MM mengatakan, sepengetahuannya TTP itu dibayarkan setiap awal bulan bukan akhir bulan. Dan pengajuan pembayaranya ditandatangani oleh masing masing Pimpinan OPD
" Setahu saya TPP dibayar setiap awal bulan, bukan akhir bulan dan ditandatangani oleh masing masing pimpinan OPD, bukan Sekda" tandas Sufrizal melalui chat WhatsApp-nya kepada media ini Minggu 25 Desember 2022
Dan TPP itu dibayarkan setelah ada penilaian tentang kehadiran dan kinerja.
Sebagai contoh, TPP bulan November itu dibayar bulan Desember 2022. Jadi kalau menurut saudara, TPP bulan Desember dibayar kapan ?, tanya Sekda kepada media ini..
" Kalau demikian halnya penjelasanya pak Sekda, dimaknai berarti TPP bulan Desember 2022 itu, nanti dibayarkan Januari 2023, dan itu sudah menyeberang tahun. Sementara yang harus dibayarkan adalah TPP bulan Desember 2022. Ini sangat bertolak belakang" ujar sejumlah ASN lainya menambahkan. // SUL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar