PANGKALPINANG, alasannews.com -- Dalam kurun satu tahun atau selama tahun 2022 capaian kinerja Korp Kejaksaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya di bidang Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengembalikan kerugian uang negara senilai Rp 5,3 Milyar.
Sementara khusus di bidang Perdata pihak Kejaksaan Tinggi Kep Bangka Belitung (Kejati Babel) khususnya di bidang dari perkara Perdata yakni berhasil mengembalikan kerugian senilai Rp 8,6 Milyar, sehingga total kerugian keuangan negara berhasil dikembalikan ke kas negara bidang Pidsus dan Perdata yakni mencapai angka Rp 13,9 Milyar.
Demikian hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Kejati Babel, Dr Harli Siregar SH MHum di hadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers (Press Realese) yang digelar di aula Wicaksana gedung Kantor Kejati Babel, Pangkalpinang, Kamis (22/12/2022) siang.
Lanjutnya, dalam capaian kinerja penanganan perkara khusus di bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama tahun 2022 ini sebanyak 36 perkara/kasus korupsi di Babel dan perkara/kasus yang sudah diselesaikan sebanyak 20 perkara/kasus.
"Jika diprosentasekan angka capaian kinerja yakni sekitar 66 % (persen -- red)," kata Harli.
Lanjutnya, begitu pula capaian kinerja kejaksaan penanganan perkara/kasus di bidang Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2022 khususnya Restoratif Justice cuma terealisasi sebanyak 33 perkara dari target 55 perkara/kasus.
Selain itu, jumlah total SPDP dalam tahun 2022 yakni sebanyak 1390 dan berhasil diselesaikan sebanyak 1351. Diterangkanya, jika angka tindak kejahatan di bidang Pidum antara lain kejahatan inkonvensional.
"Jadi masalah kejahatan ini perlu menjadi perhatian para stake holder," tegasnya.
Ditegaskanya kembali, jika sampai saat ini pihak institusi kejaksaan di Babel telah melakukan upaya maksimal demi penegakkan hukum di Provinsi Kepulauan Babel ini.
Meski diakuinya keterbatasan jumlah personil jaksa di Babel ini saat ini tercatat cuma sebanyak 135 orang namun ia meyakini tetap terus bekerja secara profesional sesuai tufoksi. Bahkan ia pun mencontohkan capaian kinerja pihak kejaksaan dalam hal giat sosialisasi atau Penyuluhan Hukum dalam tahun 2022 berhasil mengumpulkan masyarakat sebanyak 2.200 orang atau mencapai lebih dari target.
Kegiatan konferensi kali ini turut pula hadir Asintel, Aspidsus, Aspidum Kejati Babel, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Babel dan para Kasi Intelijen Kejari se-Babel termasuk Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo SH MH dan para Koordinator.
(KBO Babel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar