Palu, Alasannews.com - Bertempat di Halaman Kantor Dinas Kehutan Provinsi , pada (21/12/2022) Rabu.
Pada kesempatan Itu Gubernur, Rusdi Mastura Menyampaikan Selamat HUT Polisi Kehutanan Semoga terus jaya dan Sukses Sesuai dengan Thema “Bakti Negeri, Rimba Lestari”.
Gubernur berharap semoga Polisi Kehutan di Hut Ke 56 terus semangat untuk tetap komitmen dan berjiwa patriotik dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan sulawesi tengah dapat terus dipertahankan sebagai karunia tuhan yang sangat berharga untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan pembangunan sulawesi tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Pada Kesempatan Itu juga Gubernur H. Rusdy Mastura, membaca amanat tertulis menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, sebagai berikut:
Saudara-saudara jajaran KLHK di seluruh indonesia dan secara khusus anggota polisi kehutanan yang saya cintai,
" Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pendahulu kita di kementerian kehutanan hingga sekarang di kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang telah membangun, membina, dan membentuk polhut hingga hari ini menjadi garda terdepan dalam penanganan penindakan kejahatan di bidang kehutanan. Ucap Rusdi Mastura, dalam sambutannya.
Gubernur juga, ucapkan selamat ulang tahun yang ke-56 untuk polhut di seluruh indonesia dan saya yakin polhut akan terus berhasil melewati berbagai tantangan sehingga polhut tumbuh menjadi jabatan fungsional yang disegani.
Hari ini, 21 desember 2022 polisi kehutanan (polhut) menginjak usia 56 tahun. Kita patut bersyukur bahwa telah banyak bakti polhut untuk negeri dalam menanggulangi tindak kejahatan pada bidang kehutanan di indonesia.
Namun demikian dalam usianya yang ke-56 tahun, polhut masih menghadapi tantangan yang belum tuntas untuk diselesaikan. Tantangan tersebut adalah:
1.Masih adanya tindak kejahatan di bidang kehutanan;
2.Jumlah sumber daya manusia polhut yang masih belum memadai;
3.Belum terwujudnya satu kesatuan komando polhut;
4.Polhut belum sepenuhnya maksimal melibatkan masyarakat dalam menanggulangi pelanggaran dengan mengedepankan humanisme.
Tantangan yang perlu diselesaikan adalah kejahatan di bidang kehutanan yang masih terjadi. Seiring perkembangan teknologi kejahatan kehutanan bertranformasi dan memiliki daya rusak semakin tinggi. Oleh karena itu, polhut memiliki peran penting dalam penindakan pelaku kejahatan di sektor kehutanan yang mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem dan keragaman hayati, merusak bangsa dan negara. Untuk itu polhut harus membuktikan kinerja sebagai pasukan dan personel mumpuni dalam memberantas kejahatan kehutanan.
Dalam rangka penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan, diperlukan polhut yang handal dengan menggandeng keterlibatan dan kerjasama dengan stakeholder (pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah dan masyarakat). Untuk itu polhut wajib memiliki jiwa integritas, profesional, responsif, dan inovatif.
Setiap anggota polhut harus memiliki integritas, karena tidak ada penegakan hukum tanpa integritas. Setiap anggota polhut juga harus bekerja secara profesional. Peka dan responsif terhadap semua ancaman kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
Dan Polhut sebagai patriot senantiasa setia kepada nusa dan bangsa harus tercermin dalam mengemban tugas menjaga hutan indonesia sebagai bagian dari nkri.
Tantangan berikutnya adalah tentang sumber daya manusia polhut.
Sumber daya manusia berperan krusial sebagai center dalam dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Selain pegawai di tingkat pusat, dalam pelaksanaan kegiatan bidang pencegahan dan pengamanan hutan memiliki sumber daya polhut yang tersebar di upt lingkup direktorat jenderal penegakkan hukum lhk, direktorat jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem, direktorat jenderal pengendalian perubahan iklim, dinas provinsi yang membidangi kehutanan serta polisi kehutanan di bumn perum perhutani.
Jumlah pejabat fungsional polhut pada instansi pemerintah sebanyak 2.863 orang, masih jauh dari memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsi mengamankan kawasan hutan di indonesia.
Dengan luas kawasan hutan di indonesia seluas lebih kurang 120 juta hektar, maka rasio polhut terhadap luas kawasan yang harus diawasi adalah 1 : 41.914, artinya 1 polhut harus mengawasi kawasan hutan seluas 41.914 ha, sedangkan menurut hasil kajian kebutuhan petugas pengamanan hutan tahun 2013, rasio idealnya adalah 1 : 5.000, artinya dibutuhkan polhut sebanyak 24.000 orang untuk mengamankan hutan seluas 120 juta hektar secara optimal.
Menurut perhitungan tersebut masih dibutuhkan polhut sebanyak kurang lebih 21.137 orang. Kebutuhan sdm pengamanan hutan tidak hanya mempertimbangan luas kawasan hutan namun juga wilayah di luar kawasan hutan dalam hal pengawasan peredaran hasil hutan.
Dan ini menjadikan pekerjaan rumah yang harus segera dipelajari sebagaimana pesan saya pada kesempatan yang sama 1 tahun yang lalu “wujudkan sistem kerja dalam satu kesatuan komando”. Hal ini masih sangat jauh dari kata terwujud. Kondisi polhut yang tidak berada dalam satu kesatuan komando menyebabkan polhut tidak dapat digerakkan secara optimal. Para pejabat tinggi madya terkait harus lebih pro aktif untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Gubernur Sulawesi tengah, Pada kesempatan ulang tahun ke-56 ini merupakan momentum yang sangat baik bagi polhut lebih mendekatkan diri dengan masyarakat lebih erat lagi. Dampak pandemi covid-19 yang belum hilang, banyak masyarakat yang terkena dampaknya, baik itu dampak ekonomi maupun dampak kesehatan.
Polhut di seluruh indonesia harus lebih melayani dengan melaksanakan kegiatan- kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
Polhut dapat membuat kegiatan sosial seperti donor darah, mengumpulkan pakaian layak pakai, vaksin booster, sembako murah, santunan ke panti asuhan dan sebagainya.
Hal ini untuk membuktikan bahwa polhut hadir di tengah kesulitan masyarakat dan berbakti untuk negeri.
Jajaran KLHK se-indonesia dan segenap anggota polhut yang saya cintai dan saya banggakan, tutup Rusdi Mastura. BAP// *Mardison.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar