Jabar, ALASANNEWS.COM-Menteri BUMN Erick Thohir bersama keluarga besarnya baru saja meresmikan Masjid At-Thohir. Masjid tersebut didedikasikan untuk mendiang ayah, Mohammad Thohir.
Presiden Partai UKM sekaligus Ketua Yayasan UKM H Bustan Pinrang sangat mengapresiasi kehadiran masjid At Thohir. "Kita apresiasi karena ini adalah jariah besar, ini menandakan bahwa Bapak Erick Thohir adalah calon pemimpin bangsa yang peduli terhadap kepentingan umat, "jelas Bustan yang pernah menjadi staf ahli Kemenkop UKM di tujuh periode menteri kepada wartawan di Depok Jawa Barat, (21/22/2022)
Lokasi masjid berada di Jalan Hj Mohammad Thohir, kawasan Kompleks Podomoro, Tapos, Kota Depok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan langsung masjid tersebut, Rabu (9/3/2022).
Meski belum bisa menjalankan ibadah, antusias masyarakat terlihat di sekitar masjid. Beberapa orang mengabadikan foto di bagian depan masjid At-Thohir.
Logo nama masjid juga terlihat elegan karena dihiasi air mancur. Akibat tidak ada tempat parkir, pengunjung yang datang terpaksa memarkir kendaraannya sementara di bahu jalan.
Lahan yang rencananya untuk lahan parkir yang berada di seberang masjid terlihat masih dalam proses pembangunan.
Dari bagian depan masjid sudah tampak dengan nuansa putih. Saat masuk ke dalam, nuansa putih tak luput dari tampilan interiornya.
Di depan pintu masuk, terdapat desain empat buah jendela yang cukup besar, dua di kanan dan dua di kiri, semuanya serba berwarna putih,dan Di samping pintu masuk ada jalan menurun yang menuju ke tempat wudhu dan basement. Di sana terdapat sembilan buah keran di luar ruangan.
Saat memasuki masjid, jemaah juga disediakan sandal berwarna putih untuk berwudhu. Lantai masjid dilapisi dengan batuan marmer putih dengan garis hitam sehingga membuat suasana dalam terasa sejuk.
Desain lainnya seperti dekorasi pada jendela dan sekat antara laki-laki perempuan juga menggunakan cat berwarna putih. Selain itu, lampu di bagian dalam masjid juga terkesan cantik dengan sentuhan kristal berwarna agak kebiru-biruan.
Lipsus: Jalal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar