Napua -- Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Menerima Kunjungan Tim Investigasi HAM dari Kemenkopolhukam
Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira, Wadan Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad, menerima silaturahmi Tim Investigasi Kemenkopolhukam Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri bertempat di Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad (10/11/2022).
Demikian disampaikan Wadansatgas Yonif Raider 321/GT Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira, dalam keterangannya.
Wadansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mengungkapkan bahwa Satgas siap mendukung kerja Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa Lalu yang terjadi di Papua.
Pada kesempatan itu, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selaku Ketua Tim mengatakan maksud kedatangannya dan Tim dalam rangka melaksanakan tugas amanat Presiden, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu untuk merekomendasikan tentang pemulihan korban yang terdampak oleh peristiwa pelanggan HAM pada tahun 2003 bisa berupa Rehabilitasi Fisik, bantuan Sosial, Jaminan Kesehatan, Bea Siswa dan Bantuan lain sesuai yang dibutuhkan.
Selain Melaksanakan kegiatan Investigasi, ketua Tim Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri memberikan pemahaman kepada anggota Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Pos Napua tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi di Papua agar tidak sampai terjadi kembali.
Dalam hal ini serta mendukung Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) untuk pencegahan dalam menjaga kerukunan sosial dilingkungan masyarakat demi persatuan bangsa dan negara.
Autentifikasi Papen Satgas Yonif Raider 321/GT Letda Chk Arya Yudhistira,S.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar