Alasanews.com -- Dalam rangka menjalankan arahan Polda Sumsel melalui Kapolres Banyuasin bertajuk POLISI SANJO,
Kapolsek sungsang bersama Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek sungsang melaksanakan arahan tersebut sambagi toko Masyarakan didesa maju ria kecamatan sungsang Banyuasin ll kabupaten Banyuasin,Senin 28/11/2022, pukul 09"40 wib.
Kapolsek sungsang IPTU NOVET ARDINATA,SH,MH. mengatakan
Kanit Binmas dan Bhabinkantibmas Polsek Sungsang melaksanakan
sambang ke Tokok Masyarakat Kelurahan Banyuasin II memberi himbauan kepada Yaitu
Bapak Yusoto Rt 003 dan Bapak kusmaran Rt.004, Bapak Bustomi Rt.004, junaidi Rt.005 ,pengarahan masalah Harkamtibmas.
Kita selaluh menghimbau kepada tukang parkir agar hati hati terhadap pencurian kenderaan bermotor dengan menambahkan kunci gembok pada saat memarkirkan kendaraan.katanya
Lanjutnya kita Saling Menghormati dan Menjaga Kerukunan antar umat beragama dan himbauan Karhutlah dan memberi penyuluhan jgn membuka hutan/lahan perkebunan dengan cara membakar karna dapat sangsi pidana.ucap orang nomor satu di Polsek sungsang ini.
Pewarta.Rohmadi Zaini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar