Alasannews, Lamteng--
Polres Lampung Tengah menggelar pengisian kuisioner pengukuran Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) T.A 2022 di Aula Atmani Wedhana, Sabtu (12/11/22).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Ren Kompol Dayat Hadi Jaya, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si dengan didampingi peneliti eksternal Angga Reandra, S.H., M.H.
Kabag Ren Polres Lampung Tengah, Kompol Dayat menjelaskan pengisian kuisioner melalui link ITK-O bertujuan untuk mengukur kinerja dan capaian Reformasi Birokrasi Polri khususnya Polres Lampung Tengah secara obyektif dan akurat.
“Pengisian ini terkoneksi langsung dengan server yang berada di Mabes Polri sehingga kepada para responden diminta tertib saat mengisi jawaban dan diisi dengan jujur atau apa adanya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pemateri sehingga didapati hasil yang obyektif, ” ujarnya.
Penilaian dari responden Internal, Polres Lampung Tengah menunjuk perwakilan anggota Polri dari Bag Sat Sie untuk mengikuti pengisian tersebut.
Sementara dari responden Eksternal diwakili oleh jajaran TNI Kodim 0411/KM, elemen masyarakat, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,Ormas,Junrnalis dan stakeholder terkait.
“Penilaian responden ini juga memberikan masukan atau kritikan masyarakat yang membangun, sehingga perbaikan internal Polri segera bisa dilakukan,”ungkapnya.
ITK-O ini dilakukan sebagai penilaian dalam rangka mewujudkan peningkatan Polres Lampung Tengah dari Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),"demikian pungkasnya.
Source: Team
Tidak ada komentar:
Posting Komentar