Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyataan Benny Ramdhani Diduga Melanggar Hukum, PADI Sarankan Benny Mencabut Pernyataannya dan Minta Maaf

11/29/2022 | 18:01 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-29T11:01:43Z


ALASANnews.com -- Edi Prastio, SH, MH, CLA Ketua Umum Perhimpunan Anti Diskriminasi (PADI) mereaksi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani yang menyatakan pihaknya siap tempur melawan pihak-pihak yang dianggap menjadi lawan Presiden Jokowi.

Menurut Bung Prastio sapaan akrabnya, Benny Rhamdani sebagai seorang pejabat negara yang jadi partisipan relawan  dinilai membahayakan independensi negara dan bisa Upaya memecah belah persatuan anak bangsa. Apalagi disampaikan secara terbuka dan menyarankan Presiden Jokowi bekerja diluar koridor hukum.

"Pernyataan Benny Ramdhani di acara pertemuan Relawan Nusantara Bersatu sudah tidak beres dan diduga melanggar hukum, atas perbuatan penghasutan dan permusuhan. Dia (red-Beny Rhamadni juga bisa dijerat pelanggaran Undang-Undang Diskriminasi dan Ras, dan dugaan pelanggaran UU 35 thn 1999 tentang HAM," kata Edi Prastio, SH, MH, CLA dalam rilis media, Selasa pagi (29/11/2022) di Jakarta.

Ia juga mengatakan, hari ini sudah tidak tepat bicara soal 'perang' akan tetapi sudah saatnya bicara persatuan dan kesatuan atau rekonsiliasi politik antar anak bangsa. Kata dia, seharusnya kalau mengaku relawan politik, Benny melontarkan pernyataan yang sejuk dengan politik ide dan gagasan.


"Beny selalu orang pemerintah dan aktivis demokrasi harusnya bicara ide dan gagasan. Ini aneh malah sok kuasa dan sok hebat dengan meminta ijin ke Presiden untuk melawan musuh-musuh politiknya. Apalagi mendesak Presiden Jokowi melakukan intervensi hukum," ucap Bung Prastio dengan heran 

Menurut Bung Prastio dirinya setuju penegakan hukum menjadi pintu keadilan. Akan tetap kata pria asal  Jakarta ini, penegakan harus melalui proses hukum yang adil dan bijaksana, bukan dari ruang kekuasaan.

"Penegakan hukum bukan hanya ditekankan oleh pemerintah, akan tetapi juga oleh masyarakat. Kalau ada pelamggaran hukum yang dituduhkan Benny Ramdhani silahkan lapor ke pihak berwajib. Nah kalau mengunakan kekuasaan jelas adalah pelanggaran HAM negara kepada rakyatnya," jelas Bung Prastio.

Dirinya menilai permohonan menumpas musuh-musuh kepada Presiden Jokowi jika diijinkan adalah watak fasisme. Tentu hal ini jelas-jelas menjadi musuh demokrasi yang sudah cukup baik di Indonesia.

"Saya sarankan Benny Ramdhani untuk meminta maaf dalam waktu 3 X 24 Jam. Jika tidak PADI akan melakukan pelaporan dugaan pelanggaran HAM dan perbuatan melawan hukum dengan delik penghasutan dan permusuhan yang dilakukan Beny Ramdhani selaku Kepala BNP2MI," tegas Bung Prastio.

Terakhir Perhimpunan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) meminta Presiden Jokowi mencopot Benny Ramdhani selaku Kepala BNP2MI terlibat dalam politik praktis dan kepentingan. Kecuali kata Bung Prastio, Benny Ramdhani mundur dalam kegiatan politik praktis, agar BP2MI menjadi independen dan bukan menjadi alat permusuhan negara.

"Saya sarankan juga yang terakhir Benny Ramdhani untuk mundur atau dicopot dari Kepala BNP2MI, jika tidak mencabut pernyataanya. Kalau watak pejabat sudah berpihak atau bahkan tidak independen, segala macam bisa dihalalkan. Ini yang bahaya harus ditertibkan,* pungkasnya.

Pernyataan Benny Rhamadni Viral, Diduga Menyebarkan Penghasutan dan Permusuhan

Sebelumnya, Benny Ramdhani mengaku pihaknya siap tempur melawan pihak-pihak yang dianggap menjadi lawan Presiden Jokowi. Pernyataan Benny di hadapan Jokowi itu kini tersebar luas di jagat media sosial melalui tayangan video. Diduga video itu diambil di sela-sela Nusantara Bersatu, sebuah acara yang diinisiasi para relawan dan dihadiri Jokowi di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11).

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengaku di depan Presiden Jokowi siap tempur lawan penyerang pemerintah. (tangkapan layar)

Benny kepada Jokowi, mengatakan masih banyak serangan terhadap sang presiden beserta kelompok yang pro terhadap Jokowi.

"Kita ini pemenang Pilpres, kita ini besar, tapi serangan lawan ini masih terus," kata Benny di hadapan Jokowi.

Benny lantas menyarankan kepada Jokowi untuk melakukan amplifikasi program-program keberhasilan Jokowi sebagai bentuk meredam perlawanan.

Benny sekaligus memceritakan kepada Jokowi bagaimana suasana diri para relawan yang tidak segan melawan balik pihak yang menyerang Jokowi. Benny bahkan menggunakan istilah 'tempur'.

"Kedua, kita gemes pak ingin melawan mereka. Kalau mau tempur lapangan, kita lebih banyak," ucapnya.

Bertempur balik di lapangan tidak segan dilakukan Benny apabila Jokowi memberikan restu. Tetapi kalau tidak, Benny menyarankan hal lain.

"Kalau bapak nggak mengizinkan kita tempur di lapangan melawan mereka, maka penegakan hukum yang harus..," kata Benny.

Mendengar ucapan Benny, Jokowi dalam potongan video terdengar menanyakan contoh yang dimaksud. Menanggapi pertanyaan Jokowi, Benny memberikan jawaban dengan meminta Jokowi menekankan kepada penegakan hukum.

"Misalnya setiap mereka yang selama ini mencemarkan nama baik, menyerang pemerintah, adu domba, hasut, penyebaran kebencian, semua bisa dijerat dengan hukum. Nah penegakan hukum ini yang harus dilakukan," ujar Benny.

Menurut Benny, apabila penegakan hukum tidak berjalan, bukan tidak mungkin pihaknya kehabisan kesabaran dan melakukan perlawanan di lapangan.

"Karena ketika tidak, kami hilang kesabaran ya sudah kami yang melawan mereka di lapangan, misalnya," ucapnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update