Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelajar SMA 1 Rumbia, dapat Edukasi soal Tata Tertib Berlalulintas dari Polres Lamteng

11/08/2022 | 14:11 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-08T07:11:09Z


AlasanNews, Lamteng -- Polri peduli pendidikan, PS. Kanit Binmas jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah,Polda Lampung Aiptu Paimun menjadi pembina upacara di SMAN 1 Rumbia sekaligus memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para pelajar. Senin (7/11/22).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal,S.H.,M.H menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial,karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.

Dihadapan peserta upacara yang terdiri dari para siswa-siswi,dewan guru dan sejumlah staf, Aiptu Paimun dalam arahanya menyampaikan, para pelajar baik SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas.

Sehingga diharapkan para siswa/i SMAN 1 Rumbia dapat memahami peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.

‘’Lengkapi surat kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalan serta saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan kita sendiri maupun orang lain,’’jelasnya.

Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, bullying (perundungan), pergaulan bebas serta penggunaan media sosial.

Aksi bullying (perundungan) hingga tawuran yang dilakukan oleh para pelajar,sambung Aiptu Paimun saat ini seakan-akan menjadi trend di media sosial.

“Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,’’tambahnya.

Edukasi ini perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Aiptu Paimun karena akhir-akhir ini marak terjadinya kenakalan remaja salah satunya Aksi bullying (perundungan) yang viral di media sosial.

“Mari jaga nama baik sekolah, kejarlah prestasi adik-adik yang akan menjadi kebanggaan orangtua, keluarga dan sekolah. Jangan sampai masa depan hancur karena terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum, sayangi diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

Pihaknya berharap melalui sosialisasi dan edukasi ini,kedepan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum,”ungkapnya

Terkait media sosial, Aiptu Paimun berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.

”Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan,"
Source:Team

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update