Jakarta -- Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbingakkum) Puspomal Kolonel Laut (PM) Julkiply, S.H., M.H., M.Tr.Hanla yang diwakili Kasubdit Idik Ditbingakkum Puspomal Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr. Hanla., M.M. mengikuti kegiatan bimbingan teknis tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bertempat di Meeting Room Indraprastha Hotel Teraskita Cawang Jakarta timur. Jumat (11/11/2022)
Bimbingan teknis tindak pidana perdagangan orang tersebut diikuti oleh perwakilan dari masing masing satuan TNI yang ditunjuk. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu 3 hari di mulai pada tanggal 09 sampai dengan 11 November 2022. Dalam Kegiatan tersebut para peserta dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan dari beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidang tersebut antara lain dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai gambaran umum TPPO dan urgensi Permen PPAPA, dari Kemenpolhukam mengenai strategi penegakan hukum TPPO, dari Kejaksaan RI mengenai mekanisme penanganan TPPO, dari LPSK mengenai restitusi bagi korban TPPO, dari International Organisation For Migration mengenai perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, dari BP2MI mengenai penindakan dan pencegaan TPPO dan yang terakhir dari Babinkum TNI mengenai Ilegal Migran
Kegiatan Bimbingan teknis tindak pidana perdagangan orang tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Tindak pidana perdagangan orang yang masih sering ditemukan di beberapa wilayah Republik Indonesia, sehingga diperlukan penanganan dari aparat hukum secara profesional.red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar