Alasannews,Muba-Kegiatan Rapat Lintas Sektoral Formkompimcam Keluang dalam Rangka Koordinasi Penerapan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin
Selasa 29/11/2022.
Kegiatan ini dihadirkan dilakukan oleh :
kasat Polpp Kabupaten Muba diwakili oleh Kabid Penegakan Perda Indita Purnama S.sos.Mm,
Kabag Hukum Kabupaten Muba diwakili oleh Analis Hukum Sub Perundang-undangan H.Arif Lukman ,SE
Camat Keluang Deby Haryanto S.stp M.si, sekcam Keluang,Kapolsek Keluang IPTU M, Kurniawan Azwar Stk.S.ik , Danramil 0401 Sungai Lilin diwakili Oleh Babinsa Serda Andika , Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Michael Leonardo,Kanit Binmas Polsek Keluang Aipda Harinata Utama,SH beserta Bhabinkamtibmas
,Lurah dan Seleruh kades Sekecamatan Keluang ,Ketua BPD dan LPM Sekecamatan Keluang dan Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang "IPTU M Kurniawan Azwar, STK,SIK" menyampaikan beberapa poin yaitu, pertama siap mengawal dan mengiring dari pemerintahan untuk menegakan perda khususnya di wilayah kecamatan keluang, terciptanya situasi kondusif dikarenakan kerjasama unsur firkompimcam , terimaksih saya berharap kedepan nya untuk terus dijaga jika ada permasalah tolong disampaikan, jadi komunikasi kita tidak akan putus , jadi tolong rekan-rekan semua jaga komunikasi kita , point kedua Untuk medsos tolong di saring kebenaran nya Sebelum shering tolong di saring.
"sekarang ini medsos itu bisa menjadi uang dan bisa juga menjerumuskan kita , bisa di saring dulu dengan teman-teman kita , Semua permasalah kita selesai apabila komunikasi kita baik,"ucap Kurniawan Azwar.
Pewarta.Rohmadi Zaini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar