Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TP PKK Aceh Timur Gandeng BNN Kota Langsa Cegah Lahgun Narkoba

10/28/2022 | 08:25 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-28T01:25:19Z


ALASANnews, Aceh Timur. - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur gandeng  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut mengangkat tema: "Keluarga benteng utama mencegah Narkoba". 

Sosialisasi di buka oleh Sekretaris kecamatan birem Bayeun, Syahnan, yang di ikuti 55 peserta dari unsur aparatur Gampong, TP PKK Gampong dan masyarakat  Gampong Keude Birem yang berlangsung di Aula serbaguna gampong keude birem kecamatan birem bayeun Kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/10/2022).

Sekcam Birem Bayeun, Syahnan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Tim BNN Kota Langsa atas kesediaan waktu melaksanakan Sosialisasi,  Pentingnya kegiatan penyuluhan/ Sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat semua gampong di wilayah Kecamatan Birem Bayeun khususnya dan semua wilayah yang ada di Aceh timur pada umumnya.
Inyaallah TP PKK Kecamatan Birem Bayeun akan melaksanakan secara Continiu kegiatan seperti hari ini sesuai program kerjanya TP PKK, ini langkah yang luar biasa yang di laksanakan TP PKK, apalagi menggandeng BNN Kota Langsa dalam sosialisasi efek Penyalahgunaan Narkoba.

Suksesnya acara tersebut, TP PKK Kabupaten Aceh Timur mendatangkan narasumber yaitu Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE., yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda,  Cut Maria S.Sos., dalam paparannya menyampaikan bahwa
permasalahan penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial ( Ekonomi, Politik, Sosial budaya, Kriminalitas dan sebagainya). Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah di tengah masyarakat, Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan Narkoba terjadi di dalam masyarakat.

Maka dari itu, sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat sangat penting kita lakukan supaya pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat dapat diterima sehingga masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar, tegas Cut Maria.

Cut Maria, menambahkan bahwa kita semua harus tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba untuk mewujudkan Desa/ Gampong Bersinar ( Bersih Narkoba ), semua instansi  Pemerintah termasuk Pemerintah di tingkat Desa/ Gampong harus mengimplementasikan Intruksi Presiden ( Inpres ) No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

Untuk mewujudkan  Bersinar ditingkat Gampong harus dengan langkah - langkah sebagai berikut :

Gampong wajib membuat Qanun Tentang Pelaksanaan P4GN, Mengalokasi anggaran untuk melaksakan P4GN, membentuk Relawan/ Penggiaat/ satgas Anti Narkotika,  adanya informasi P4GN baik melalui tatap muka maupun media dan adanya pemberdayan masyarakat. Mari kita gelorakan Perang melawan narkoba " Wor On Drugs ", tetap menjaga keluarga, Gampong dari ancaman bahaya narkoba. Semua peran serta masyarakat serta sanksi hukumnya sudah di atur dalam Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Cut Maria.

Turut hadir pada kegiatan tersebut
Kapolsek birem Bayeun, 
AKP. Syamsudin, SH.MH, Danramil diwakili oleh Serka zikri, Kasubbag Umum BNN Kota Langsa, Fitriani, SP., Penyuluh Narkoba BNN Kota Langsa, Henny Puspita, SKM dan TP. PKK Aceh timur, Nurasiah, S.Ag anggota Pokja 1 juga sekretaris TP. PKK aceh timur Cut Maulina, SAP., NSP. Tandasnya.(zainal )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update