Laporan: Nur Hasan
AlasanNews | Kota Agung |
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung menerima berupa tiga pucuk senjata api laras pendek pistol merk P3A pindad pada Selasa (25/10).
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh IPTU Rahmat Sarwono sebagai Pamin I Sieyanmin Ditintelkam disaksikan oleh Kasi Yanmin Ditintelkam Kompol Feizal Reza Harahap di Ruangan Yanmin Dit Intelkam Polda Lampung dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kanwil Lampung ke Rutan Kelas II B Kota Agung.
Kepala Rutan Kota Agung yang di wakili Kepala Kesatuan Pengamanan Boynaldo Gultom menjelaskan, serah terima senjata tersebut sudah dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Ruangan Yanmin Dit Intelkam Polda Lampung.
“Rutan Kota Agung menerima bantuan senjata laras pendek pistol Merk P3A Pindad sebanyak 3 pucuk dengan jenis Pistol merk P3A Pindad, dengan jenis, Kal. 32 ( 7,65 mm ) No Pabrik CC Q 004776, No. Pol : BPSA / MJ - 7800 / VII / 2022, Kal. 32 ( 7,65 mm ) No Pabrik CC Q 004777, No. Pol : BPSA / MJ - 7801 / VII / 2022
, Kal. 32 ( 7,65 mm ) No Pabrik CC Q 004778, No. Pol : BPSA / MJ - 7802 / VII / 2022, Amunisi sebanyak 50 (lima puluh) butir, 3 ( tiga ) buah sarung senpi, serta 3 ( tiga ) buah sarung magazine”, ujarnya.
Boynaldo Gultom mengatakan, senjata ini merupakan bantuan yang sangat bermanfaat nantinya bagi keamanan Rutan Kota Agung, yang tentu dapat mengantisipasi segala bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Berharap, dengan adanya bantuan persenjataan itu, kondisi keamanan yang sudah kondusif selama ini dapat dipertahankan, serta segala bentuk ancaman dan pencegahan gangguan keamanan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar sebisa mungkin dapat kita cegah, sehingga keamanan dan ketertiban Rutan selalu terjaga,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar