Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua KPK Firli Di Nilai Lupa Tugas Nya ,Rakyat Menggugat, HM Joko Wiranto Beserta Rombongan Datangi KPK

10/03/2022 | 13:06 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-03T06:06:26Z



Jakarta -- Gedung KPK hari ini 3/10/2022 Tampak ramai berbondong bondong Rakyat dan semua elemen serta ormas juga simpul simpul relawan.

Tampak ketua umum DPP Joko Wiranto SE, MM Beserta rombongan mendatangi gedung KPK yang bernuansa merah putih tersebut setelah menghadiri Deklarasi Calon Presiden Rebublik Indonesia Partai NASDEM Pilpres 2024 di jakarta senin 3 oktober 2022

Ketum DPP UMKM MANIES beserta Rombongan dan elemen elemen masyarakat menggugat bahwa Ketua KPK Firli bahuri sudah tidak pantas menjadi ketua KPK, karena mendesak satuan tugas tim penyelidik KPK untuk segera menetapkan status tersangka kepada Anies Baswedan.

 padahal bukti-bukti pemeriksaan tidaklah cukup desakan ini merupakan perbuatan yang memalukan dan memprihatinkan Firly menginjak-injak hukum dan menjadikan hukum sebagai alat kepentingan politik.

 Firly bahuri telah melakukan sebuah kejahatan menurut ketua H.M Joko Wiranto SE, MM mengatakan bahwa Anies tidak dapat dipidana karena jika pun ada kesalahan maka kesalahan tersebut hanya bersifat administratif bukan pidana menurutnya ketua KPK Firly mengesankan ada kepentingan besar di belakang operasi ini dikira publik mudah dibodohi.

 pencegahan Anis Itu dimulai dari proses Penyelidikan dan penyidikan Bukan semata di ruang pengadilan kriminasi KPK merupakan cara jahat untuk melakukan pembunuhan karakter publik telah dapat menilai Firly bahuri Sudah saatnya diberi sanksi sangat berbahaya jika pimpinan KPK menjadikan lembaga sebagai alat sandera menjerat atau penghukum lawan-lawan politik penegak hukum berubah menjadi wajah menjadi pembengkok hukum alih-alih mampu untuk memberantas korupsi justru KPK mencari untung dari kasus yang dicari-cari Celah yang dapat dialihkan sebagai pembuatan korupsi Firly mengubah KPK menjadi komisi pesanan kekuasaan komisi pengolah kasus atau komisi pemburu komisi.

Reporter ; Sophie Supriatin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update