Alasannews, Kuburaya --Budi Sulistia Resmi dan Sah di Lantik sebagai Penggantian antar Waktu(PAW) oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jalan Wonodadi 2 Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya,Kubu Raya, Kalbar Senin 31/10/2022.
Hal tersebut dilaksanakan dan dilantik langsung oleh ketua DPRD kabupaten Kuburaya,H.Agus Sudarmansyah berserta wakil 1,2,dan 3, agenda tersebut juga dihadiri Bupati Kubu Raya,H.Muda Mahendrawan,SH, dan sejumlah anggota Fraksi DPRD kabupaten Kuburaya.
Pelaksanaan pelantikan dimulai pada pukul 13.00 Wib,acara mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembukaan, dan pembacaan sumpah Janji jabatan yang di bacakan oleh ketua DPRD Kubu Raya, dan ikuti oleh PAW, Budi Sulistia sebagai pengganti Almarhum Admasyah,yang telah di ketahui Beliau Meninggal dunia beberapa bulan yang lalu, dan lanjutkan dengan penanda tanganan sebagai Tanda Resmi dan sah secara hukum.
Saat diwawancarai awak media Budi Sulistia mengatakan,"Dari visi dan misi dari awal itu sebenarnya agenda agenda untuk Masyarakat, tetap kita teruskan,apa Almarhum program kan yang sudah kita sepakati bersama,"tutur Budi.
Lanjutnya" masalah program ke bawah , tetap kita ambil Apirasi, apirasi dari Masyarakat Khususnya ,selama itu masih dalam Visi dan Misi Kita tetap kita lakukan," terangnya.
"Terkait program kita pelajari dulu pastinya akan kita lakukan,dan yang pasti kita lihat dulu data data yg sudah Terliasasi."tambahnya.
Sambungnya lagi," terkait masalah partai kemaren yaitu memang menjadi anggota, dan dari awal memang sudah Kita sampaikan awal mula itu,diluar perkiraan sehingga Saya cepat cepat mengambil sikap dan di bulan Maret itu Saya sudah membuat Surat penguduran dari partai ummat, dan Insyaallah aman," tegas Budi.
(Gugun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar